Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 Juli 2024
Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Muhadjir Effendy saat memberikan tausiah kebangsaan dan testimoni Bung Karno pada acara Haul ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (21/6). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat perihal dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

"PPDB saya sedang mengajukan usulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian dan dinas-dinas terkait," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (1/7).

Baca juga:

DPR Soroti Praktik Peserta ‘Titipan’ saat PPDB

Muhadjir menuturkan, bahwa usulan pembentukan Satgas PPDB ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, pelibatan unsur kejaksaan, kepolisian hingga dinas-dinas terkait diperlukan untuk menindak para oknum yang melakukan pelanggaran hukum maupun pidana dalam sengkarut PPDB.

"Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan," ujarnya.

Baca juga:

Terima Banyak Keluhan, DPRD Minta Pemprov Evaluasi PPDB DKI

Maraknya laporan dugaan kecurangan yang diterima Menko PMK Muhadjir Effendy meliputi penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti seleksi PPDB.

Baca juga:

Pemprov DKI Diminta Akomodir Masukan Terkait Permasalahan PPDB

Kemudian, dugaan penggunaan dokumen kependudukan palsu agar peserta didik bisa masuk dalam kualifikasi PPDB.

"Saya kira itu tidak bisa dibiarkan," tutupnya. (Asp)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Kemenko PMK #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi COVID-19.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Usulan BVN disampaikan Cak Imin sebagai langkah memperkuat sistem vokasi nasional menghadapi perubahan kebutuhan keterampilan yang semakin cepat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Menko PMK menekankan membangun budaya tangguh di masyarakat untuk mengurangi risiko bencana amatlah penting.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Bagikan