Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa

Arsip - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak pada Senin (18/5) petang sekitar pukul 17.55 WIB.

Kehadirannya mengejutkan publik setelah sebelumnya pihak KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Muhadjir ditunda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengatakan Muhadjir telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

Baca juga:

KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!

“Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini,” ungkap Budi, kepada media siang tadi.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhadjir dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Kasus ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025 dan telah menyeret sejumlah nama besar.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.

Baca juga:

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Penahanan dan Tersangka Baru

KPK menahan Yaqut pada 12 Maret 2026, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026. Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret, namun kembali ditahan di Rutan KPK pada 24 Maret.

Pada 30 Maret 2026 dilansir Antara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. (*)

#Korupsi Haji #KPK #Muhadjir Effendy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bagikan