Terduga Teroris di Lampung Ternyata Kepala Sekolah dan Himpun Dana dari Kotak Amal

Rabu, 03 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Salah satu terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror berinsial DRS, ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Lampung.

DRS ditangkap tim Densus 88, Jl Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (2/11) kemarin.

Baca Juga

Jumlah Warga Binaan Bandar Narkoba dan Teroris Naik Tajam Tahun Ini

"Pekerjaan PNS, sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu (3/11).

Menurut Aswin, DRS pernah menjabat sebagai sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) Lampung, kemudian ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019 dan 2020.

DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke amir Jamaah Islamiyah.

"Kemudian, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," ungkapnya.

Menyoal apakah DRS juga menyebarkan paham radikalisme di sekolah, tim Densus 88 Antiteror masih mendalaminya.

Anggota Densus 88. ANTARA/HO
Anggota Densus 88. ANTARA/HO

Aswin mengungkap besaran dana yang dikumpulkan tersangka kasus dugaan terorisme di Lampung lewat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Dana itu dikumpulkan dengan modus menyebar kotak amal.

"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar 70 juta per bulan," ujar Aswin.

Aswin mengatakan yayasan tersebut menyebar lebih dari 2 ribu kotak amal di Lampung. Sebanyak 780 di antaranya disita Densus.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI pasca tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta," katanya.

"Selain kotak amal, berhasil disita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal," sambung Aswin.

Aswin mengatakan para tersangka tidak hanya menyembunyikan kotak amal itu di kantor LAZ BM ABA saja. Kotak amal juga tersimpan di rumah pengurus yayasan.

"Selain di kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," tuturnya.

Seperti diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di LAZ BM ABA yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. (Knu)

Baca Juga

Kepala BNPT Sebut Densus 88 Tetap Dibutuhkan dalam Penegakan Hukum Terorisme

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan