Jumlah Warga Binaan Bandar Narkoba dan Teroris Naik Tajam Tahun Ini


Kondisi aktual lapas di Jatim per Oktober 2021. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Rumah tahanan (rutan) di Jatim mengalami over kapasitas dan peningkatan hingga 12 persen hingga Oktober 2021, dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Paling menonjol, jumlah warga binaan kasus terorisme dan narkotika juga meningkat tajam. Sementara kasus tipikor dan illegal logging justru menurun.
Informasi tersebut diperoleh dari catatan pada bulan Oktober 2021 ini, 39 lapas/rutan di Jatim kini dihuni sekitar 27.707 warga binaan.
Baca Juga:
Ini Alasan Bareskrim Tidak Usut Transaksi Rp 120 Triliun Sindikat Narkoba
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyampaikan, jumlah tersebut memang melebihi kapasitas hunian yang biasanya mampu menampung 13.246 orang saja.
“Saat ini yang berstatus tahanan ada sekitar 6,3 ribu sementara yang berstatus narapidana ada sekitar 21 ribu orang,” terang Krismono, Rabu (13/10).
Ia menjelaskan, kalaupun dikelompokkan menurut jenis pidananya, maka ada sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum, kemudian sisanya masuk dalam kategori pidana khusus (pidsus).

Menurutnya, ada juga lonjakan jumlah warga binaan cukup signifikan dari kasus narkotika.
“Di masa panemi ini juga ada lonjakan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, dan yang terklasifikasi sebagai bandar jumlahnya justru dua kali lipat dibanding pemakainya,” jelas Krismono.
Dari data sistem database pemasyarakatan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Bahkan, dua kali lipat lebih dibanding pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
Jumlah tersebut naik tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai 12.506 orang. Sedangkan tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709.
“Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” imbuhnya.
Baca Juga:
BNN Segera Temui PPATK Bahas Rekening Gendut Sindikat Narkoba
Lalu untuk penghuni yang divonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat.
Kini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Sedangkan pada Oktober tahun lalu ada 19 orang.
Jadi, jumlah warga binaan kasus tipikor dan illegal logging malah menurun. Tahun lalu di Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor. Hingga Oktober 2021 ini hanya tersisa 417 orang. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba ke Pelaku Tawuran di Kawasan Jakarta Pusat
Foto: Tampilan grafik jumlah warga binaan yang menjadi penghuni Rutan maupun Lapas di Jawa Timur dari Humas Kanwil Kemenkumham Jatim. ist
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
