Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNN Segera Temui PPATK Bahas Rekening Gendut Sindikat Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Oktober 2021
BNN Segera Temui PPATK Bahas Rekening Gendut Sindikat Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas temuan rekening gendung milik sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun.

Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo menyebut pihaknya akan menelusuri kasus narkoba yang memiliki nilai transaksi triliunan rupiah tersebut.

"Kita menganggap yang disampaikan beliau di depan forum merupakan satu informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," kata Sulistyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/10).

Baca Juga

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Menurut Pujo, BNN ingin tahu alur transaksi uang sebanyak itu dari hasil bisnis narkoba atau tergabung dengan masalah lain. "Sebagai tindak lanjutnya, berkunjung langsung menemui beliau (Kepala PPATK, Dian Ediana Rae) untuk mencari tahu apa saja transaksinya, dari mana saja, dan pengirimannya ini terkait kasus yang mana, serta banyak hal lainnya," imbuhnya.

BNN siap memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam transaksi narkotika dengan nilai triliunan rupiah tersebut.

Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay
Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay

"Akan dilakukan upaya penindakan sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkap pihaknya menemukan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun. Transaksi ini diduga melibatkan 1.339 orang dan korporasi.

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

Dian mengatakan jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.

"Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," kata dia dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu (6/10).

Menurut Dian, temuan angka tersebut tercatat bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. (Knu)

#Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan