Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 September 2021
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakbar, Kamis (9/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua orang warga negara Iran dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membangun dan memproduksi narkotika jenis sabu di komplek perumahan mewah di Karawaci, Tangerang

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan dua WN Iran tersebut telah memproduksi sabu sejak 2020 lalu.

"Tersangka yang pertama ini berinisial BF warga negara Iran dan kemudian yang kedua FS sama dari Iran juga," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).

Dalam penggerebekan pabrik yang memproduksi sabu 20 kilogram setiap bulannya di Tangerang Selatan. Dari penangkapan dan penggerebekan, Polisi menyita barang bukti 4,6 kilogram sabu siap edar untuk wilayah Jakarta.

“Pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini adalah home industry pabrik, pembuatan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, ada temuan baru dalam penggerebekan rumah industri yang memproduksi narkoba jenis sabu di Tangerang Selatan. Dua WNA yang ditangkap, kata Yusri, memproduksi sabu dari bahan setengah jadi berbentuk gel.

“Ini ada modus baru mereka mengelabui para petugas ini, yang dikirim ke sini adalah bahannya yang sudah setengah jadi dalam bentuk gel untuk mengelabui,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: MP/Kanu

Yusri menuturkan, gel yang merupakan bahan setengah jadi sabu disamarkan sebagai makanan dalam manifest ke Indonesia dari Turki.

“Nanti dibawa ke Indonesia oleh para pelakunya ini, tersangka ini, kemudian dimasak lagi ulang,” ucap Yusri Yunus.

Hasilnya adalah narkotika jenis sabu-sabu kelas 1, ini betul-betul kelas satu yang harganya cukup tinggi.

Yusri mengutarakan proses pembuatan sabu bukan hanya dilakukan di perumahan elite di Tangerang Selatan.

Sindikat narkoba jaringan internasional ini juga menggunakan apartemen di kawasan Menteng, Cikini, Jakarta Pusat dalam melancarkan aksinya.

“Hasil informasi dari teman-teman imigrasi memang yang bersangkutan masuk sejak tahun 2019 ke Indonesia, yang pertama masuk adalah saudara BF, kemudian mengajak temannya saudara FS ini untuk ikut bergabung di sini," sebut Yusri.

Atas perbuatannya tersebut, kedua WN Iran itu dijerat dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. (Knu)

Baca Juga

Coki Kenal Narkoba Sejak Kuliah, Pakai Biar Pede

#Breaking #Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia menurunkan kiper Ahmad Habibie, serta Rizki Xavier, Mochammad Iqbal, Israr Megantara, dan Firman Adriansyah sebagai pemain utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Pesawat Smart Air jenis Caravan rute Nabire–Kaimana jatuh di perairan Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1). Polisi memastikan seluruh penumpang selamat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Indonesia
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa pagi. Getaran terasa hingga Bali. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Indonesia
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Dunia
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Shaath menegaskan pentingnya pembukaan kembali jalur Rafah bagi warga Gaza, sekaligus menjadi momentum mewujudkan perdamaian di antara Israel dan Palestina.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Bagikan