Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 September 2021
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakbar, Kamis (9/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua orang warga negara Iran dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membangun dan memproduksi narkotika jenis sabu di komplek perumahan mewah di Karawaci, Tangerang

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan dua WN Iran tersebut telah memproduksi sabu sejak 2020 lalu.

"Tersangka yang pertama ini berinisial BF warga negara Iran dan kemudian yang kedua FS sama dari Iran juga," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).

Dalam penggerebekan pabrik yang memproduksi sabu 20 kilogram setiap bulannya di Tangerang Selatan. Dari penangkapan dan penggerebekan, Polisi menyita barang bukti 4,6 kilogram sabu siap edar untuk wilayah Jakarta.

“Pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini adalah home industry pabrik, pembuatan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, ada temuan baru dalam penggerebekan rumah industri yang memproduksi narkoba jenis sabu di Tangerang Selatan. Dua WNA yang ditangkap, kata Yusri, memproduksi sabu dari bahan setengah jadi berbentuk gel.

“Ini ada modus baru mereka mengelabui para petugas ini, yang dikirim ke sini adalah bahannya yang sudah setengah jadi dalam bentuk gel untuk mengelabui,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: MP/Kanu

Yusri menuturkan, gel yang merupakan bahan setengah jadi sabu disamarkan sebagai makanan dalam manifest ke Indonesia dari Turki.

“Nanti dibawa ke Indonesia oleh para pelakunya ini, tersangka ini, kemudian dimasak lagi ulang,” ucap Yusri Yunus.

Hasilnya adalah narkotika jenis sabu-sabu kelas 1, ini betul-betul kelas satu yang harganya cukup tinggi.

Yusri mengutarakan proses pembuatan sabu bukan hanya dilakukan di perumahan elite di Tangerang Selatan.

Sindikat narkoba jaringan internasional ini juga menggunakan apartemen di kawasan Menteng, Cikini, Jakarta Pusat dalam melancarkan aksinya.

“Hasil informasi dari teman-teman imigrasi memang yang bersangkutan masuk sejak tahun 2019 ke Indonesia, yang pertama masuk adalah saudara BF, kemudian mengajak temannya saudara FS ini untuk ikut bergabung di sini," sebut Yusri.

Atas perbuatannya tersebut, kedua WN Iran itu dijerat dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. (Knu)

Baca Juga

Coki Kenal Narkoba Sejak Kuliah, Pakai Biar Pede

#Breaking #Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Bagikan