Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat

Gedung Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri menegaskan oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika akan dipecat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pimpinan Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang bermain-main dengan narkoba.

“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” ujar dia di Jakarta, Selasa (19/5).

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi. “Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” tegas Eko Hadi.

Menurutnya, proses hukum terhadap sejumlah oknum polisi yang terseret kasus narkoba di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan berjalan secara paralel melalui proses pidana umum dan kode etik profesi Polri.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memastikan anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” ujarnya.

Baca juga:

Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum


Eko Hadi juga memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap para oknum polisi yang kini telah ditahan. “Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” katanya.

Menurut Eko Hadi, langkah tegas terhadap oknum internal merupakan bagian dari upaya Polri membersihkan institusi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Pembersihan internal ini merupakan modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan ialah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Indonesia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Bagikan