Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba ke Pelaku Tawuran di Kawasan Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Oktober 2021
Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba ke Pelaku Tawuran di Kawasan Jakarta Pusat

Konferensi pers Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pengedar narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditangkap adalah DK, AN, dan MS.

Terungkapnya peredaran ganja tersebut berawal dari penyelidikan terkait tindak pidana tawuran.

Baca Juga:

Mabes Polri Cari Bandar Narkoba Diduga Lakukan Transaksi Sampai Rp 120 Triliun

Sebab, kawasan Johar Baru memang rentan, atau bahkan sering, menjadi "gelanggang" bentrok.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, sebagian besar para pelaku tawuran terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Hal itu diketahui seusai pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap sejumlah pelaku tawuran.

"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, sebagian besar, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (8/10).

Penangkapan terhadap ketiga tersangka terjadi pada 28 September 2021 lalu. Kepolisian, saat itu melakukan penyelidikan di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Semula, polisi meringkus tersangka DK dan AN. Setyo mengatakan, keduanya adalah pengedar yang biasa beroperasi di Johar Baru.

Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu
Ilustrasi - Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu

Dari tangan DK dan AN, polisi menyita barang bukti ganja siap edar. Dari penangkapan itu, polisi juga melakukan pengembangan.

"Dari Saudara DK dan AN setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat bruto 29,35 gram," sambung Setyo.

Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memburu orang yang dicurigai sebagai bandar.

Muncul sosok MS, yang diakui oleh DK dan AN selama pemeriksaan berlangsung.

Setyo menyebut, dari penangkapan terhadap MS, pihaknya menyita ganja seberat 5 kilogram.

Kepada polisi, MS mengakui jika dia mendapatkan ganja siap edar tersebut dari kawasan Sumatera.

"Dan dari situ dilakukan introgasi didapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari Sumatera.Untuk itu, pengembangan belum selesai dan akan terus dikembangkan," beber Setyo.

Ia lantas membantah adanya indikasi terjadinya tindak pidana tawuran sebagai gerbang masuknya narkotika.

Hal itu diungkapkan saat mejawab pertanyaan terkait tertangkapnya tiga orang di kawasan Johar Baru terkait penyalahgunaan ganja.

Fakta di lapangan, polisi hanya menemukan jika sebagaian besar pelaku tawuran memang mengkonsumsi narkotika.

Baca Juga:

PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba

Terhadap fakta yang lain, polisi belum menemukannya, sampai sejauh ini.

"Yang kami temukan adalah memang para pelaku tawuran di wilayah itu terindikasi sebagai besar terpengaruh oleh narkotika," sambung Setyo.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Tidak sampai situ, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru berjanji akan terus memberantas tindak pidana narkotika.

"Seluruh jajaran Polsek di Jakarta Pusat tidak akan berhenti untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," tutup Setyo. (Knu)

Baca Juga:

PPATK Duga Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Libatkan Ribuan Orang dan Korporasi

#Narkoba #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan cara Ammar Zoni bertransaksi narkoba di dalam Rutan Salemba.
Soffi Amira - 1 jam, 40 menit lalu
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Indonesia
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
Wisnu Cipto - 2 jam, 8 menit lalu
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Bagikan