Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba ke Pelaku Tawuran di Kawasan Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Oktober 2021
Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba ke Pelaku Tawuran di Kawasan Jakarta Pusat

Konferensi pers Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pengedar narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditangkap adalah DK, AN, dan MS.

Terungkapnya peredaran ganja tersebut berawal dari penyelidikan terkait tindak pidana tawuran.

Baca Juga:

Mabes Polri Cari Bandar Narkoba Diduga Lakukan Transaksi Sampai Rp 120 Triliun

Sebab, kawasan Johar Baru memang rentan, atau bahkan sering, menjadi "gelanggang" bentrok.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, sebagian besar para pelaku tawuran terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Hal itu diketahui seusai pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap sejumlah pelaku tawuran.

"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, sebagian besar, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (8/10).

Penangkapan terhadap ketiga tersangka terjadi pada 28 September 2021 lalu. Kepolisian, saat itu melakukan penyelidikan di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Semula, polisi meringkus tersangka DK dan AN. Setyo mengatakan, keduanya adalah pengedar yang biasa beroperasi di Johar Baru.

Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu
Ilustrasi - Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu

Dari tangan DK dan AN, polisi menyita barang bukti ganja siap edar. Dari penangkapan itu, polisi juga melakukan pengembangan.

"Dari Saudara DK dan AN setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat bruto 29,35 gram," sambung Setyo.

Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memburu orang yang dicurigai sebagai bandar.

Muncul sosok MS, yang diakui oleh DK dan AN selama pemeriksaan berlangsung.

Setyo menyebut, dari penangkapan terhadap MS, pihaknya menyita ganja seberat 5 kilogram.

Kepada polisi, MS mengakui jika dia mendapatkan ganja siap edar tersebut dari kawasan Sumatera.

"Dan dari situ dilakukan introgasi didapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari Sumatera.Untuk itu, pengembangan belum selesai dan akan terus dikembangkan," beber Setyo.

Ia lantas membantah adanya indikasi terjadinya tindak pidana tawuran sebagai gerbang masuknya narkotika.

Hal itu diungkapkan saat mejawab pertanyaan terkait tertangkapnya tiga orang di kawasan Johar Baru terkait penyalahgunaan ganja.

Fakta di lapangan, polisi hanya menemukan jika sebagaian besar pelaku tawuran memang mengkonsumsi narkotika.

Baca Juga:

PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba

Terhadap fakta yang lain, polisi belum menemukannya, sampai sejauh ini.

"Yang kami temukan adalah memang para pelaku tawuran di wilayah itu terindikasi sebagai besar terpengaruh oleh narkotika," sambung Setyo.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Tidak sampai situ, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru berjanji akan terus memberantas tindak pidana narkotika.

"Seluruh jajaran Polsek di Jakarta Pusat tidak akan berhenti untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," tutup Setyo. (Knu)

Baca Juga:

PPATK Duga Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Libatkan Ribuan Orang dan Korporasi

#Narkoba #Polres Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 1 menit lalu
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan