Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Oktober 2021
PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba

Kepala PPATK Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp 120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang di Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Ten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Temuan rekening sebesar Rp 120 triliun milik sindikat narkoba menunjukkan upaya pemberantasan peredaran barang terlarang ini harus diikuti dengan memiskinkan para bandar. Demikian dikatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.

Alasannya, jika pemberantasan narkoba hanya sebatas pemidanaan para pelaku dan tidak menyasar uang milik bandar, maka industri narkoba akan tetap tumbuh.

“Upaya untuk mengejar penjahat narkoba harus disertai dengan mengejar uangnya penjahat narkoba,” kata Dian Ediana Rae pada sesi bincang-bincang yang disiarkan oleh kanal Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10).

Baca Juga:

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

“Kalau misalnya penjahatnya hanya dimasukkan ke penjara, tetapi uangnya tetap ada, bahkan dikendalikan, sangat mungkin (bandar) ini masih berpengaruh,” ujar dia pula, seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, Kepala PPATK mengajak seluruh pihak, termasuk lembaganya, aparat penegak hukum, pengadilan, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi lembaga permasyarakatan, harus bekerja sama memberantas narkoba sampai tuntas.

Dian Ediana Rae menerangkan, bisnis narkoba kerap menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan uangnya dari pantauan otoritas terkait.

Ilustrasi - Lanal Tarempa, Anambas, Kepri menggelar rilis pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA
Ilustrasi - Lanal Tarempa, Anambas, Kepri menggelar rilis pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA

Praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat narkoba pun dinamis atau terus berubah dan berkembang tiap waktunya.

“Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai,” ujar Kepala PPATK itu pula.

Di samping itu, sindikat narkoba juga kerap melakukan pencucian uang dengan modus perdagangan, misalnya lewat pemakaian invoice palsu.

“Ini termasuk canggih, termasuk menggunakan money changer,” kata dia lagi.

Baca Juga:

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

Demi mengantisipasi berbagai transaksi mencurigakan, PPATK menggunakan berbagai cara, di antaranya bekerja sama dengan negara-negara lain untuk melakukan pertukaran data.

Alhasil, jika ada transaksi mencurigakan, misalnya ada pemindahan dana yang tidak seimbang, maka otoritas yang mengawasi itu akan langsung memberi tanda dan memberi tahu otoritas negara lain yang menjadi tujuan transfer.

Temuan PPATK terkait rekening sebesar Rp 120 triliun milik sindikat narkoba jadi sorotan publik, setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI bulan lalu.

“Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba,” kata Dian pula. (*)

Baca Juga:

PPATK Diminta Telusuri Pengumpulan Dana Aksi Teror Lewat Crowdfunding

#PPATK #Bandar Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan ricuh. Seorang polisi gugur, dua hilang, dan satu keluarga pelaku tewas. Polisi kerahkan 50 personel tambahan untuk pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Polda NTB mendalami dugaan aliran dana Rp150 juta per kilogram sabu yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota. Jaksa minta kasus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Narkoba The Doctor Bagian Sindikat Koko Erwin Bima di Malaysia
Ia menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo, berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba The Doctor Bagian Sindikat Koko Erwin Bima di Malaysia
Bagikan