Mabes Polri Cari Bandar Narkoba Diduga Lakukan Transaksi Sampai Rp 120 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Oktober 2021
Mabes Polri Cari Bandar Narkoba Diduga Lakukan Transaksi Sampai Rp 120 Triliun

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan konferensi pres di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri masih menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening jumbo dan transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun.

Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menjalin koordinasi dengan PPATK.

"Polri dan PPATK memang telah terjalin baik dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap. Itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (7/10).

Baca Juga:

PPATK Duga Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Libatkan Ribuan Orang dan Korporasi

Rusdi memastikan temuan ini terus ditelusuri dan meminta waktu untuk pengembangan penyelidikan.

"Jadi sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," tegasnya.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp 120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang di Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Ten
Kepala PPATK Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp 120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang di Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Ten


Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya menemukan adanya rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun, yang melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.

Baca Juga:

PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba

Dian mengatakan, jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.

"Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," kata dia dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu (6/10). (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut Bandar Narkoba Capai Rp 120 Triliun

#Sindikat Narkoba #PPATK #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Bagikan