Kepala BNPT Sebut Densus 88 Tetap Dibutuhkan dalam Penegakan Hukum Terorisme
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian Kuta, Bali, Selasa (12/10/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.
MerahPutih.com - Keberadaan Densus 88 Antiteror Polri masih dibutuhkan dalam penegakan hukum terorisme di wilayah Indonesia. Apalagi, ancaman dan kualitas serangan makin meningkat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut, dalam sistem penanggulangannya untuk terorisme penegakan hukumnya dilakukan oleh Densus 88, jadi tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum terorisme.
Baca Juga
Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri
"Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10).
Ia mengatakan, dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme. Untuk itu dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.
"Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu," ujar Boy yang juga mantan Kapolda Banten dan Papua ini.
Sementara, kata dia, untuk BNPT sendiri fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasiskan pada pembangunan kesejahteraan membangun kesadaran masyarakat agar waspada.
"Dalam hal ini yang bertugas menyidik kejahatan terorisme bagian Densus 88," ucap Boy.
Sebelumnya, anggota Komisi 1 DPR Fadli Zon mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi negatif.
Dia mengusulkan hal tersebut melalui akun media sosial Twitter, Selasa (5/10).
Politikus Partai Gerindra itu berkicau mengomentari pemberitaan di salah satu media nasional yang mengangkat judul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'. (Knu)
Baca Juga
Kompolnas: Densus 88 Salah Satu Detasemen Antiteror Terbaik di Dunia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online