Kepala BNPT Sebut Densus 88 Tetap Dibutuhkan dalam Penegakan Hukum Terorisme


Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian Kuta, Bali, Selasa (12/10/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.
MerahPutih.com - Keberadaan Densus 88 Antiteror Polri masih dibutuhkan dalam penegakan hukum terorisme di wilayah Indonesia. Apalagi, ancaman dan kualitas serangan makin meningkat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut, dalam sistem penanggulangannya untuk terorisme penegakan hukumnya dilakukan oleh Densus 88, jadi tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum terorisme.
Baca Juga
Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri
"Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10).
Ia mengatakan, dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme. Untuk itu dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.
"Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu," ujar Boy yang juga mantan Kapolda Banten dan Papua ini.

Sementara, kata dia, untuk BNPT sendiri fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasiskan pada pembangunan kesejahteraan membangun kesadaran masyarakat agar waspada.
"Dalam hal ini yang bertugas menyidik kejahatan terorisme bagian Densus 88," ucap Boy.
Sebelumnya, anggota Komisi 1 DPR Fadli Zon mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi negatif.
Dia mengusulkan hal tersebut melalui akun media sosial Twitter, Selasa (5/10).
Politikus Partai Gerindra itu berkicau mengomentari pemberitaan di salah satu media nasional yang mengangkat judul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'. (Knu)
Baca Juga
Kompolnas: Densus 88 Salah Satu Detasemen Antiteror Terbaik di Dunia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga

BNPT Pusat Kesiapsiagaan Nasional Buat Tanggulangi Ancaman Terorisme Secara Menyeluruh
