Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri

Densus 88 Antiteror. (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri merespons pernyataan anggota DPR Fadli Zon yang menyarankan agar Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan. Densus 88 akan terus bekerja guna mengantisipasi dan menangani aksi terorisme.

"Kami tak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa (12/10).

Baca Juga

Kompolnas: Densus 88 Salah Satu Detasemen Antiteror Terbaik di Dunia

Menurut Ramadhan, Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang memiliki tugas pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Sejak berdiri, banyak upaya dan capaian yang dilakukan Densus 88. Bukan hanya terkait penegakan hukum, namun juga deradikalisasi. Semisal, upaya deradikalisasi terhadap napiter Imam Mulyana, yang melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian, mengaku masih memiliki bahan peledak jenis Triacetone Triperoxide (TATP) sebanyak 35 kilogram di Gunung Ceremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah terduga terorisme di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah terduga terorisme di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)


Bahan peledak yang kerap disebut dengan mother of satan karena memiliki daya ledak tinggi itu selanjutnya diamankan dan dimusnahkan menggunakan cara disposal.

"Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," ungkapnya.

Ramadhan menegaskan, pada prinsipnya Densus 88 akan terus bekerja mengantisipasi serta menegakkan hukum terkait tindak pidana terorisme.

"Kami tetap melakukan upaya-upaya dalam hal penegakan hukum terorisme di Indonesia," katanya.

Sekedar informasi, Anggota DPR RI Fadli Zon meminta tim Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan oleh negara. Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitter resminya @fadlizon.

Dalam cuitannya, politkus Gerindra ini mengutip sebuah berita yang berjudul Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia. Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10). (Knu)

Baca Juga

Kompolnas: Narasi Densus 88 Harus Dibubarkan dari Kelompok Terorisme dan Radikal

#Densus 88 #Fadli Zon #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan dalam hal ini Tedjowulan berperan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Fadli Zon Sebut Tiket Museum Nasional Masih Sangat Terjangkau, Disabilitas Hingga Anak Yatim Tetap Gratis
Fadli Zon menilai bahwa biaya masuk museum di tanah air saat ini masih tergolong sangat murah jika dibandingkan dengan standar internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Fadli Zon Sebut Tiket Museum Nasional Masih Sangat Terjangkau, Disabilitas Hingga Anak Yatim Tetap Gratis
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Bagikan