Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme

Screenshoot Dugaan Teror Bom di SD Srengseng Sawah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI memastikan teror bom SDN Srengseng Sawah 15 di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hoaks. Hal itu diungkapkan Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi setelah tim gabungan yang terdiri atas Gegana Brimob, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta unit anjing pelacak (K9).

"Tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Dari Gegana sudah dinyatakan aman," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Nurma, proses sterilisasi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski ancaman bom SDN Srengseng Sawah 15 dipastikan hoaks, polisi masih mendalami identitas pelaku.

Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.

Baca juga:

Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel



"Kami masih mencari dan mendalami siapa pelakunya. Hal yang jelas akan kami cari orangnya untuk ditangkap dan didalami apa motifnya, apalagi ini sekolah baru hari pertama masuk," katanya.

Nurma menegaskan pelaku penyebar ancaman teror dapat dijerat dengan sanksi pidana apabila terbukti melakukan perbuatannya.

Jika memang terbukti melakukan atau memberikan teror, ancaman hukumannya bisa 1 tahun sampai 15 tahun penjara.

Kompol Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa


Terkait dengan kegiatan belajar-mengajar, keputusan mengenai pelaksanaan sekolah akan dikoordinasikan Suku Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Untuk sementara ini, masih dikoordinasikan dengan Sudin Pendidikan dan wali kota terkait dengan apakah besok setelah dinyatakan aman para siswa bisa kembali masuk sekolah," ujarnya.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya tiga saksi, yakni staf tata usaha yang menerima pesan WhatsApp, seorang guru kelas 1, dan kepala sekolah.(knu)

Baca juga:

Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15

#Teror #Teror Bom #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Laporan media lokal The Manila Times, insiden itu terjadi sesaat sebelum kelas dimulai, yang juga menewaskan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Bagikan