Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Minta Korban Cabut Laporan
Jumat, 10 September 2021 -
MerahPutih.com - Kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memasuki babak baru. Teranyar, para terduga pelaku meminta korban berinisial MS untuk mencabut laporannya.
Hal ini diketahui saat salah satu terlapor berinisial RM bertemu dengan korban pada Rabu (8/9). Dalam pertemuan itu, terlapor ingin menempuh jalur damai.
Baca Juga
Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik
“Salah satu poinnya kita minta cabut LP (laporan polisi) dan kedua rehabilitasi nama-nama para terlapor yang sudah babak belur oleh netizen,” kata pengacara RM, Anton Febrianto saat dihubungi, Kamis (9/9).
Anton membenarkan dua poin itu menjadi syarat yang diajukannya dari perdamaian yang tengah diupayakan kedua belah pihak. Dia menyebut dua poin itu menjadi hal yang lumrah diminta dari pihak terlapor.
“Jadi hal yang wajar kalau misalnya kita nggak mau perpanjangan (kasus) tentu ada hitam putih dong perdamaian. Dalam perdamaian itu pasti ada poin-poin yang disepakati beserta permohonannya. Termasuk permohonannya misalnya kita minta cabut LP-nya,” ujar Anton.
Dalam dua syarat yang diajukan terlapor, pihak MS setuju di syarat pertama soal pencabutan laporan polisi. Namun, di syarat kedua soal pemulihan nama baik terlapor, MS tidak setuju.
“Untuk dia permohonan maaf kemudian dia merehabilitasi nama klien saya atau menganulir rilis, dia nggak siap bahasa kasarnya gitu. Karena apa? Nanti ‘gw diserang dong sama netizen’, bahasa dia begitu,” ungkap Anton.

Dia menambahkan, pihaknya membantah adanya tekanan dari terlapor kepada MS. Anton menyebut negosiasi untuk mencapai perdamaian itu berlangsung normal.
“Penekanan itu nggak ada, itu hanya negosiasi kalau kita mau berdamai. Hal yang wajar kalau klien saya minta dicabut karena klien saya dilaporkan dituduh melakukan pelecehan seksual. Klien saya minta cabut itu LP-nya lalu minta maaf rehabilitasi namanya., hanya itu. Tapi dia keberatan,” jelasnya.
Anton juga menyebut upaya perdamaian itu diinisiasi oleh pihak MS sebagai pelapor. Menurut Anton, pada Selasa (7/9) perwakilan keluarga MS mendatangi kliennya untuk melakukan ajakan perdamaian di kasus tersebut.
“Jadi hari Selasa orang dekatnya atau perwakilan keluarga (MS) yang kebetulan dikenal baik sama klien saya datang ketemu ya. Sederhananya dia minta udahlah jangan diperpanjang masalah ini. Datang sampai nangis-nangis dia mewakili keluarganya,” sebut Anton.
Hingga saat ini Anton menyebut para terlapor masih melakukan kontak dengan pelapor dalam mengupayakan perdamaian. Atas dasar itu, lanjut Anton, pihaknya masih menunda melakukan laporan balik kepada pihak pelapor ke kepolisian.
“Kita yang minta dia datang tapi perwakilan keluarganya yang datang nangis memohon kepada klien saya untuk diselesaikan,” ujar Anton. (Knu)
Baca Juga