Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik

Ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berbuntut panjang.

Gara-gara membuat surat terbuka, korban MS sekarang terancam dilaporkan balik oleh sejumlah pegawai KPI yang diduga menjadi pelaku pelecehan.

Adapun tiga dari lima terduga pelaku merasa menjadi korban perundungan usai MS menyebarkan identitas asli mereka melalui surat terbuka yang sempat beredar di media sosial.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Klaim tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual di KPI

Tegar Putuhean selaku pengacara pelaku berinisial RT serta EO dan kuasa hukum pelaku RM yaitu Anton Febrianto mendampingi ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9).

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” ujar Tegar.

Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik lantaran mereka merasa identitas pribadinya dibuka.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Polres Metro Jakarta Pusat tengah memberikan keterangan pers terkait kasus perundungan pada Kamis (2/9/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Polres Metro Jakarta Pusat tengah memberikan keterangan pers terkait kasus perundungan pada Kamis (2/9/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.


Korban MS disangkakan sudah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Unsur-unsur pidana kami pelajari, misalnya pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Rony E Hutahaean sebagai kuasa hukum korban MS mengaku tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah terduga pelaku yang akan melaporkan balik kliennya.

“Bagi kami tidak kami terlalu pusingkan, karena memang kami masih fokus dalam pemeriksaan ya. Fokus dalam pemeriksaan korban,” kata Rony kepada wartawan, Selasa (7/8).

Baca Juga:

Sanksi Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Disesuaikan dengan Aturan KPI

Ronny mengungkapkan, pihaknya tidak akan melakukan persiapan, jika nantinya benar beberapa terduga pelaku melaporkan MS.

“Untuk laporan balik itu kami tidak ada persiapan apa-apa. Kami beranggapan bahwa kami di sini mendampingi korban ya,” kata Rony.

Rony pun menegaskan, bahwa perkara yang dialami kliennya adalah merupakan fakta. (Knu)

Baca Juga:

KPI Sebut 99 Persen Program Siaran Masih Baik

#KPI #Pelecehan Seksual #Kasus Perundungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Pramono enggan berkomentar langsung terkait dugaan bahwa pelaku ledakan di SMA Negeri 72 merupakan korban bullying
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Bagikan