KPI Sebut 99 Persen Program Siaran Masih Baik


Lapor KPI. (Foto: KPI)
MerahPutih.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan sepanjang 2020 menemukan sebanyak 920 potensi pelanggaran oleh lembaga penyiaran yang ada di dalam negeri. Total 920 potensi pelanggaran tersebut, berasal dari 306 program siaran yang ditayangkan di Indonesia.
Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Hardly Stefano Periella mengatakan, angka ini ada yang mengatakan angka yang besar atau ada yang bilang sedikit.
Baca Juga:
Polisi Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Besok
"KPI saat ini melakukan pengawasan terhadap 16 induk jaringan televisi yang ada di Indonesia. Dari 16 jaringan induk tersebut, rata-rata per hari memiliki sebanyak 15 program siaran," katanya.
Dengan jumlah tersebut, dalam sehari, masyarakat memiliki kurang lebih sebanyak 240 program alternatif yang disiarkan. Jika dibandingkan dengan jumlah potensi pelanggaran yang ada, rata-rata potensi pelanggaran sebesar 1 persen per hari.
"Total produk siaran 240, kalau dibandingkan dengan potensi pelanggarannya itu 1 persen per hari. Itu potensi," katanya.
Ia menegaskan, potensi pelanggaran tersebut perlu proses verifikasi dan lainnya. Tapi, dengan data tersebut, sesungguhnya lembaga penyiaran yang ada di Indonesia masih beroperasi sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
"Dengan data ini, kondisi penyiaran kita masih sesuai dengan koridor regulasi. Masih ada 99 persen yang masih baik dibanding 1 persen yang menjadi potensi pelanggaran," ujarnya.

Dari total potensi pelanggaran sebanyak 920 temuan tersebut, KPI memutuskan sebanyak 93 program yang dinyatakan melanggar. Pelanggaran tersebut telah diberikan sanksi oleh KPI.
Ia mengharapkan masyarakat Indonesia bisa memilih program siaran yang berkualitas. KPI mencatat pada tahun 2020 ada kurang lebih 114 program siaran yang memiliki kualitas baik dan mendapatkan penghargaan.
"KPI pada tahun 2020 memiliki 114 siaran berkualitas. Ada Anugerah KPI dan lainnya. Pertanyaannya apakah kita akan memperbincangkan 93 program yang bermasalah atau menyebarkan 114 program yang baik," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
LPSK Siap Lindungi Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di ASEAN U-23 Championship 2025

Antara Tekanan Finansial dan Politik, ’The Late Show with Stephen Colbert’ Henti Tayang Mei 2026 Menandai Akhir Sebuah Era

Alami Tekanan Finansial, 'CBS' Akhiri 'The Late Show with Stephen Colbert’, Mei 2026

Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Inter Vs AC Milan di Coppa Italia

KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan

KPK Pastikan Keamanan Data Responden SPI 2024
Persaingan Makin Panas, Siapa yang Jadi Pemenang X Factor Season 4?

KPI Nyatakan Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Televisi Bukan Pelanggaran

Malam Ini Dashyatnya Awards 2023 akan Digelar

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat
