KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan


Ilustrasi menonton siaran TV. (Foto: Pexels/Cottonbro Studio)
MerahPutih.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar evaluasi terhadap tayangan televisi dan radio selama 10 hari pertama bulan Ramadan 2025/1446 Hijriah. Hasil pemantauan menunjukkan masih adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga penyiaran.
Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, mengungkapkan bahwa beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan antara lain candaan yang mengarah pada perundungan (bullying), indikasi pelanggaran privasi, serta konten yang memarjinalisasi individu.
Selain itu, terdapat tayangan yang menampilkan aurat secara vulgar dan berlebihan, iklan rokok dengan visualisasi halus dan angle baru yang ditayangkan sebelum pukul 22.00, serta program hiburan dengan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan di bulan suci.
Baca juga:
Legislator NasDem Dorong Penguatan Publisher Rights dalam Revisi UU Penyiaran
KPID DKI Jakarta mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk segera menyesuaikan tayangan mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam surat Sosialisasi KPID DKI Jakarta yang berisikan Edaran KPI Pusat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadhan.
"Kami menghimbau lembaga penyiaran dapat melakukan perubahan sesuai dengan surat edaran yang telah kami sampaikan. Ini demi menjaga kekhusukan umat Islam dalam beribadah dan menjaga kesucian bulan Ramadhan serta kenyamanan masyarakat dalam menikmati tayangan," ujar Puji Hartoyo, Kamis (13/3).
Puji mengingatkan lembaga penyiaran untuk lebih selektif dalam menyajikan konten selama bulan Ramadhan, agar tetap sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
"Kami himbau lembaga penyiaran dapat menayangkan tayangan yang edukatif, informatif dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi

Truk Kontainer Membeludak Bikin Keterlambatan Layanan di Kasawan Grogol, TransJakarta Minta Maaf

3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

Mengudara Lebih dari 4 Dekade, MTV Tutup Seluruh Channel Musik di Eropa

Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal

Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan

Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta

Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global

Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
