Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan

Ilustrasi menonton siaran TV. (Foto: Pexels/Cottonbro Studio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar evaluasi terhadap tayangan televisi dan radio selama 10 hari pertama bulan Ramadan 2025/1446 Hijriah. Hasil pemantauan menunjukkan masih adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga penyiaran.

Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, mengungkapkan bahwa beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan antara lain candaan yang mengarah pada perundungan (bullying), indikasi pelanggaran privasi, serta konten yang memarjinalisasi individu.

Selain itu, terdapat tayangan yang menampilkan aurat secara vulgar dan berlebihan, iklan rokok dengan visualisasi halus dan angle baru yang ditayangkan sebelum pukul 22.00, serta program hiburan dengan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan di bulan suci.

Baca juga:

Legislator NasDem Dorong Penguatan Publisher Rights dalam Revisi UU Penyiaran

KPID DKI Jakarta mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk segera menyesuaikan tayangan mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam surat Sosialisasi KPID DKI Jakarta yang berisikan Edaran KPI Pusat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadhan.

"Kami menghimbau lembaga penyiaran dapat melakukan perubahan sesuai dengan surat edaran yang telah kami sampaikan. Ini demi menjaga kekhusukan umat Islam dalam beribadah dan menjaga kesucian bulan Ramadhan serta kenyamanan masyarakat dalam menikmati tayangan," ujar Puji Hartoyo, Kamis (13/3).

Puji mengingatkan lembaga penyiaran untuk lebih selektif dalam menyajikan konten selama bulan Ramadhan, agar tetap sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

"Kami himbau lembaga penyiaran dapat menayangkan tayangan yang edukatif, informatif dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita," pungkasnya. (Asp)

#KPI #Televisi #Radio #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Pramono menargetkan penerbitan surat utang itu dilakukan pada Juni 2027.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Indonesia
Pemprov DKI bakal Lakukan OMC Dua Kali Sepekan Hadapi Kekeringan
OMC hanya bisa dilakukan ketika ada awan yang cukup di langit.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemprov DKI bakal Lakukan OMC Dua Kali Sepekan Hadapi Kekeringan
Bagikan