Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Desakan muncul setelah polisi berhasil menangkap tersangka utama berinisial AS, yang merupakan pimpinan sekaligus pendiri lembaga pendidikan tersebut.

Apresiasi Penangkapan dan Urgensi Penahanan

Kementerian PPPA memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati atas langkah tegas mengamankan tersangka. AS diketahui sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan berupaya melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap di Wonogiri.

Baca juga:

Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat

"Apresiasi kami sampaikan kepada Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati yang telah mengamankan tersangka setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan berupaya melarikan diri," ujar Arifah Fauzi, Kamis (7/5).

Penahanan tersangka memiliki nilai strategis dalam menjaga integritas barang bukti serta menjamin keamanan para korban. Langkah ini juga bertujuan memutus rantai potensi pengulangan tindak pidana di lingkungan pendidikan.

"Penahanan tersangka sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal, mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, menghindari potensi pengulangan tindak pidana dan menimbulkan korban baru, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para korban," tegas Arifah.

Sanksi Tegas dan Pencabutan Izin Operasional

Kasus dugaan pencabulan yang menyasar sedikitnya 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini menjadi perhatian serius pemerintah. Mayoritas korban merupakan siswi jenjang SMP, termasuk anak yatim piatu dan anak dari keluarga kurang mampu yang mengakses pendidikan gratis di sana.

Baca juga:

Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas

Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan. Saat ini, Kementerian Agama tengah memproses pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut sebagai bentuk komitmen tegas

"Rekomendasi Kementerian Agama berupa larangan penerimaan santri baru, penonaktifan dan mengeluarkan pendiri pondok pesantren dari yayasan, serta saat ini dalam proses pencabutan izin operasional pondok pesantren menunjukkan komitmen tegas pemerintah," pungkas Arifah.

#Pesantren #Pondok Pesantren #Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kejahatan Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Santri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan