Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang. (ANTARA/Azmi Samsul M).
MerahPutih.com - Enam orang saksi telah diperiksa polisi terkait dugaan kasus perundungan atau bully terhadap siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) yang meninggal dunia setelah dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11).
Namun, hingga kini Polres Tangerang Selatan belum menetapkan satupun orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang berujung kematian korban.
Pemeriksaan para saksi itu saat ini masih difokuskan untuk memastikan kronologi peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
Baca juga:
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
“Enam saksi yang pasti, yang mengetahui tentang kejadian tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11).
Victor menambahkan polisi telah berkoordinasi dengan para ahli terkait, baik dari UPTD PPA dan KPAI. Menurut dia, timnya juga telah berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban serta keluarga.
“Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat, pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” tandas Victor.
Pelaku Bully Bisa Dijerat Peradilan Pidana Anak
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. “Kalau diproses hukum, kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, pekan lalu.
Baca juga:
Diyah menilai dugaan perundungan tersebut mengandung unsur kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka fisik serius dan trauma berat.
Dia menekankan meskipun pelaku di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang pada Pasal 59 A atau peradilan pidana anak. "Tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," ujarnya, dikutip Antara.
“Tindakan bullying ada di mana-mana, dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi. Maka kalau ada bullying, ayo segera diselesaikan,” tandas Diyah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah