Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang siswa kelas 7 SMPN 19, Tangerang Selatan berinisial M.H. (13), yang sebelumnya viral di media sosial.
Korban meninggal dunia pada Minggu (16/11) setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Fatmawati.
Informasi awal mengenai kondisi korban pertama kali beredar melalui unggahan sebuah akun Instagram, yang kemudian memicu perhatian publik. Diduga, korban meninggalkan akibat aksi perundungan yang dialaminya.
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Piket Sat Reskrim Polres Tangsel langsung menuju RSUP Fatmawati untuk memastikan kondisi M.H. dan menggali keterangan dari pihak keluarga serta tenaga medis.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan fakta awal di lapangan sekaligus memberikan respons tanggap atas keresahan masyarakat.
“Sejak pertama kasus ini viral, kami bergerak cepat dan tanggap memastikan kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keteranganya, Minggu (16/11).
Baca juga:
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Dalam pengumpulan informasi, Polres Tangsel menempuh berbagai langkah secara humanis dan penuh empati. Penyidik telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Polisi juga mengunjungi rumah keluarga anak yang diduga terlibat, serta menelusuri rangkaian perawatan M.H. dari sejumlah fasilitas kesehatan sebelumnya.
Kepolisian turut berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Humas RSUP Fatmawati guna memastikan data medis resmi dapat diperoleh untuk dianalisis. Meskipun keluarga korban belum membuat laporan polisi, penyelidik tetap menyusun Laporan Informasi agar proses penelusuran fakta tetap berjalan sesuai ketentuan.
Ke depan, Polres Tangsel akan meminta keterangan tambahan dari saksi pelajar, mencocokkan kembali hasil pemeriksaan medis dari beberapa fasilitas kesehatan, serta menunggu resume medis lengkap dari RSUP Fatmawati.
Dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk konsultasi dengan dokter ahli, sekaligus sebagai dasar untuk meminta keluarga mengizinkan visum maupun autopsi demi kejelasan medis.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai kelompok rentan,” tutup Budi Hermanto. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana