Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang siswa kelas 7 SMPN 19, Tangerang Selatan berinisial M.H. (13), yang sebelumnya viral di media sosial.
Korban meninggal dunia pada Minggu (16/11) setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Fatmawati.
Informasi awal mengenai kondisi korban pertama kali beredar melalui unggahan sebuah akun Instagram, yang kemudian memicu perhatian publik. Diduga, korban meninggalkan akibat aksi perundungan yang dialaminya.
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Piket Sat Reskrim Polres Tangsel langsung menuju RSUP Fatmawati untuk memastikan kondisi M.H. dan menggali keterangan dari pihak keluarga serta tenaga medis.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan fakta awal di lapangan sekaligus memberikan respons tanggap atas keresahan masyarakat.
“Sejak pertama kasus ini viral, kami bergerak cepat dan tanggap memastikan kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keteranganya, Minggu (16/11).
Baca juga:
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Dalam pengumpulan informasi, Polres Tangsel menempuh berbagai langkah secara humanis dan penuh empati. Penyidik telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Polisi juga mengunjungi rumah keluarga anak yang diduga terlibat, serta menelusuri rangkaian perawatan M.H. dari sejumlah fasilitas kesehatan sebelumnya.
Kepolisian turut berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Humas RSUP Fatmawati guna memastikan data medis resmi dapat diperoleh untuk dianalisis. Meskipun keluarga korban belum membuat laporan polisi, penyelidik tetap menyusun Laporan Informasi agar proses penelusuran fakta tetap berjalan sesuai ketentuan.
Ke depan, Polres Tangsel akan meminta keterangan tambahan dari saksi pelajar, mencocokkan kembali hasil pemeriksaan medis dari beberapa fasilitas kesehatan, serta menunggu resume medis lengkap dari RSUP Fatmawati.
Dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk konsultasi dengan dokter ahli, sekaligus sebagai dasar untuk meminta keluarga mengizinkan visum maupun autopsi demi kejelasan medis.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai kelompok rentan,” tutup Budi Hermanto. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Bullying dan Terpengaruh Konten Kekerasan
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban