Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Minta Korban Cabut Laporan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Minta Korban Cabut Laporan

Ilustrasi perundungan. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memasuki babak baru. Teranyar, para terduga pelaku meminta korban berinisial MS untuk mencabut laporannya.

Hal ini diketahui saat salah satu terlapor berinisial RM bertemu dengan korban pada Rabu (8/9). Dalam pertemuan itu, terlapor ingin menempuh jalur damai.

Baca Juga

Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik

“Salah satu poinnya kita minta cabut LP (laporan polisi) dan kedua rehabilitasi nama-nama para terlapor yang sudah babak belur oleh netizen,” kata pengacara RM, Anton Febrianto saat dihubungi, Kamis (9/9).

Anton membenarkan dua poin itu menjadi syarat yang diajukannya dari perdamaian yang tengah diupayakan kedua belah pihak. Dia menyebut dua poin itu menjadi hal yang lumrah diminta dari pihak terlapor.

“Jadi hal yang wajar kalau misalnya kita nggak mau perpanjangan (kasus) tentu ada hitam putih dong perdamaian. Dalam perdamaian itu pasti ada poin-poin yang disepakati beserta permohonannya. Termasuk permohonannya misalnya kita minta cabut LP-nya,” ujar Anton.

Dalam dua syarat yang diajukan terlapor, pihak MS setuju di syarat pertama soal pencabutan laporan polisi. Namun, di syarat kedua soal pemulihan nama baik terlapor, MS tidak setuju.

“Untuk dia permohonan maaf kemudian dia merehabilitasi nama klien saya atau menganulir rilis, dia nggak siap bahasa kasarnya gitu. Karena apa? Nanti ‘gw diserang dong sama netizen’, bahasa dia begitu,” ungkap Anton.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Foto: Istimewa



Dia menambahkan, pihaknya membantah adanya tekanan dari terlapor kepada MS. Anton menyebut negosiasi untuk mencapai perdamaian itu berlangsung normal.

“Penekanan itu nggak ada, itu hanya negosiasi kalau kita mau berdamai. Hal yang wajar kalau klien saya minta dicabut karena klien saya dilaporkan dituduh melakukan pelecehan seksual. Klien saya minta cabut itu LP-nya lalu minta maaf rehabilitasi namanya., hanya itu. Tapi dia keberatan,” jelasnya.

Anton juga menyebut upaya perdamaian itu diinisiasi oleh pihak MS sebagai pelapor. Menurut Anton, pada Selasa (7/9) perwakilan keluarga MS mendatangi kliennya untuk melakukan ajakan perdamaian di kasus tersebut.

“Jadi hari Selasa orang dekatnya atau perwakilan keluarga (MS) yang kebetulan dikenal baik sama klien saya datang ketemu ya. Sederhananya dia minta udahlah jangan diperpanjang masalah ini. Datang sampai nangis-nangis dia mewakili keluarganya,” sebut Anton.

Hingga saat ini Anton menyebut para terlapor masih melakukan kontak dengan pelapor dalam mengupayakan perdamaian. Atas dasar itu, lanjut Anton, pihaknya masih menunda melakukan laporan balik kepada pihak pelapor ke kepolisian.

“Kita yang minta dia datang tapi perwakilan keluarganya yang datang nangis memohon kepada klien saya untuk diselesaikan,” ujar Anton. (Knu)

Baca Juga

Kuasa Hukum Klaim tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual di KPI

#Komisi Penyiaran Indonesia #Kasus Perundungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Pramono enggan berkomentar langsung terkait dugaan bahwa pelaku ledakan di SMA Negeri 72 merupakan korban bullying
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Pihaknya ingin mencapai kesepakatan dan pemahaman yang sama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
ShowBiz
Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
A menyebut menuduh orang lain perundung dan bersembunyi di balik unggahan daring juga bentuk kekerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
 Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Polisi mengantongi identitas terduga pelaku kasus perundungan terhadap siswa SMAN 70.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 Desember 2024
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Bagikan