Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di sebuah aplikasi berbayar.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.
Dugaan perundungan juga diduga menjadi motif di kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku yang juga pelajar tersebut dikabarkan mengalami perundungan (bullying).
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menegaskan, persoalan bullying atau perundungan harus diperlakukan secara serius, tidak hanya dalam aspek penanganan kasus, tetapi juga dalam upaya pencegahan.
Baca juga:
“Kesadaran bersama perlu dibangun, terutama di kalangan orang dewasa, orang tua, pengasuh, pendidik, maupun pembuat kebijakan agar memahami secara utuh apa yang dimaksud dengan bullying serta dampak serius yang ditimbulkannya,” ujar Dian saat dihubungi di Blora, Senin.
Dengan pemahaman yang baik, para orang dewasa diharapkan mampu memberikan respons yang tepat ketika menghadapi atau mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak.
KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.
Padahal, setiap tindakan bullying, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun nonkontak, termasuk yang terjadi secara daring dapat menimbulkan dampak psikologis dan emosional yang mendalam bagi korban.
“Apabila persoalan bullying dianggap sepele, penanganan terhadap anak korban dan pelaku pun cenderung tidak maksimal,” tegasnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
3 Pekan Pasca-Ledakan SMAN 72 Jakut, 4 Siswa Masih Dirawat di RS
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
3 Orang Masih Dirawat Akibat Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Dirawat di RS Polri
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut