Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat Bahas Daerah Otonomi Baru
Jumat, 20 Mei 2022 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat.
Pertemuan berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5).
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan mengatakan, pertemuan dengan Jokowi membahas soal daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Baca Juga:
Senator Kritik Langkah Kepolisian Bubarkan Demo Tolak Pemekaran di Papua
Khususnya mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru.
"Khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Mathius Awoitauw.
Mathius menerangkan, rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.
"Ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," ujar Mathius Awoitauw yang memakai batik hitam ini.
Menurutnya, masyarakat Papua berharap DOB bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemensetneg Tetapkan Pejabat Gubernur Papua Barat
Dia meyakini, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua.
Sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.
"Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya," ungkap Mathius Awoitauw.
Ia menegaskan, daerah otonomi baru bakal mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab, kata Mathius, faktor geografis menjadi hambatan utama.
"Karena itu, daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," tutur Mathius.
Mathius juga mengundang Jokowi datang saat acara kongres masyarakat adat seluruh Indonesia. Sebab, ada pesan persatuan di balik acara tersebut.
"Kekeluargaan menjadi utama untuk Indonesia yang kita harapkan ke depan," sambung dia.
Sekadar informasi, tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022. (Knu)
Baca Juga:
Senator Usulkan Referendum Uji Klaim Mahfud Masyarakat Papua Setuju Pemekaran