[HOAKS atau FAKTA]: Kemensetneg Tetapkan Pejabat Gubernur Papua Barat
Tangkap Layar Hoaks. (Foto: Kominfo)
MerahPutih.com- Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada Menteri Dalam Negeri, tertanggal 26 April 2022.
Surat tersebut, menginformasikan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Satu Keluarga Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Mudik Lebaran
FAKTA
Faktanya, dilansir dari akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto menegaskan, Kemensetneg tidak pernah menerbitkan surat yang viral di media sosial tersebut.
Eddy mengatakan, tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku, dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019.
KESIMPULAN
Surat tersebut dipastikan hoaks. Pasalnya, tak ada keputusan apapun soal pejabat Gubernur Papua Barat. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Pakai Baju Lebaran Khusus ASN Motif Minyak Goreng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu