[HOAKS atau FAKTA]: Kemensetneg Tetapkan Pejabat Gubernur Papua Barat
Tangkap Layar Hoaks. (Foto: Kominfo)
MerahPutih.com- Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada Menteri Dalam Negeri, tertanggal 26 April 2022.
Surat tersebut, menginformasikan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Satu Keluarga Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Mudik Lebaran
FAKTA
Faktanya, dilansir dari akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto menegaskan, Kemensetneg tidak pernah menerbitkan surat yang viral di media sosial tersebut.
Eddy mengatakan, tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku, dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019.
KESIMPULAN
Surat tersebut dipastikan hoaks. Pasalnya, tak ada keputusan apapun soal pejabat Gubernur Papua Barat. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Pakai Baju Lebaran Khusus ASN Motif Minyak Goreng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM