Sujanarko Sepakat Pembentukan Pengawas KPK

Senin, 14 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Sujanarko menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pertama dalam mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Pada tes tersebut, pria berumur 54 tahun ini mengatakan jika KPK harus memiliki Dewan Pengawas untuk mengawasi kerja-kerja KPK.

"Saya kemarin di paper saya sampaikan Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh presiden terdiri dari masyarakat dan pemerintah. Terdiri dari 15 orang dan usulan saya tidak perlu melalui DPR," ucap Sujanarko kepada awak media usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, Sujanarko mengatakan pembentukan Dewan Pengawas tersebut tidak harus merevisi Undang-Undang KPK. Menurutnya, kewenangan tersebut bisa didapat langsung dari peraturan yang dikeluarkan presiden.

"Sebetulnya kalau presiden mau melalui keppres bisa kali," tutur Sujanarko yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK. (yni)


BACA JUGA:

  1. PDIP Kantongi Lima Nama Capim KPK
  2. Dalami Kasus RS Sumber Waras, KPK Mengaku Tidak Terburu-buru
  3. Novel Baswedan Paparkan Beratnya Tugas Penyidik KPK
  4. Penyidik KPK Novel Baswedan Tidak Jadi Ditahan
  5. KPK Resmi Tetapkan Dua Anggota DPRD Banten Jadi Tersangka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan