Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Calon pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dalam fit and proper test itu, Ibnu dicecar oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. Ia menyinggung rekam jejak Ibnu yang pernah melarang wartawan meliput sidang kasus korupsi e-KTP pada 2017 lalu.
"Saudara calon sangat populer di mata wartawan seluruh Indonesia, pada waktu itu sebagai hakim saudara calon melarang peliputan jurnalis untuk mengikuti sidang-sidang yang berat itu, salah satunya adalah persidangan kasus korupsi e-KTP," ujar Hinca.
Baca juga:
Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK
Politikus Demokrat tersebut mempertanyakan apakah hal itu memang merupakan cara kerja Ibnu dalam membuat keputusan.
"Dengan gambaran seperti itu, apakah betul bahwa itu cara saudara calon untuk membuat putusan sempurna tanpa terganggu yang lain?," ujarnya.
Baca juga:
Capim KPK Ida Budhiati Dorong Perluasan Kerja Sama KPK dan Instansi Lain
Atau, kata Hinca, Ibnu memang selama ini tidak bersahabat dengan media. "Atau memang kita tidak bersahabat dengan media, atau tidak perlukah media menjadi bagian dari cara kita penegakan hukum ini," tutup Hinca. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
