Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Calon pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dalam fit and proper test itu, Ibnu dicecar oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. Ia menyinggung rekam jejak Ibnu yang pernah melarang wartawan meliput sidang kasus korupsi e-KTP pada 2017 lalu.
"Saudara calon sangat populer di mata wartawan seluruh Indonesia, pada waktu itu sebagai hakim saudara calon melarang peliputan jurnalis untuk mengikuti sidang-sidang yang berat itu, salah satunya adalah persidangan kasus korupsi e-KTP," ujar Hinca.
Baca juga:
Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK
Politikus Demokrat tersebut mempertanyakan apakah hal itu memang merupakan cara kerja Ibnu dalam membuat keputusan.
"Dengan gambaran seperti itu, apakah betul bahwa itu cara saudara calon untuk membuat putusan sempurna tanpa terganggu yang lain?," ujarnya.
Baca juga:
Capim KPK Ida Budhiati Dorong Perluasan Kerja Sama KPK dan Instansi Lain
Atau, kata Hinca, Ibnu memang selama ini tidak bersahabat dengan media. "Atau memang kita tidak bersahabat dengan media, atau tidak perlukah media menjadi bagian dari cara kita penegakan hukum ini," tutup Hinca. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB