Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
Kamis, 28 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu 2019, Fraksi PDIP punya kekuatan besar di parlemen sehingga bisa memotori hak angket.
Baca juga:
"Kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Terlebih, kata Luluk usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali digaungkan oleh capres jagoan PDIP, yakni Ganjar Pranowo.
Baca juga:
“Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP,” imbuhnya.
Meski PKB kerap menyuarakan hak angket, kata Luluk, partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut tidak bisa berjalan sendiri mengajukan hak angket.
“Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda,” ujarnya.
Baca juga:
Oleh karena itu, Luluk berharap parpol di luar koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang ada di parlemen segera bersikap agar hak angket dapat bergulir.
“Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau NasDem ditambah PDIP plus misalnya PPP, ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu,” pungkasnya. (Pon)