PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah dibahas di parlemen.

Juru Bicara Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan regulasi tersebut harus menjadi jangkar kedaulatan digital Indonesia, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak sipil dan privasi data masyarakat dari potensi penyalahgunaan wewenang.

Menurut politikus yang akrab disapa Deng Ical itu, Senin (29/6), meningkatnya serangan siber tidak lagi dapat dipandang sebagai ancaman biasa karena berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat dan mengganggu pelayanan publik.

Baca juga:

Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Soroti Situs Pemerintah yang Disusupi Promosi Judi Online

Salah satu perhatian utama PKB adalah masih ditemukannya situs milik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang terbengkalai, kemudian diretas dan dialihkan menjadi media promosi judi daring.

Menurut kami, ini merupakan salah satu bentuk jihad total melawan judi online. Masih banyak situs pemerintah maupun dunia pendidikan yang terlantar yang kemudian disusupi pelaku kejahatan dan dijadikan sarana promosi judi online,

Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Syamsu Rizal.

Delapan Catatan Kritis PKB terhadap RUU Keamanan Siber

PKB mengajukan sejumlah masukan agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber memiliki kepastian hukum yang kuat sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

Pertama, pembagian tugas antarinstansi harus dirancang secara presisi dengan prinsip distributed shared responsibility agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan insiden siber.

Kedua, status darurat siber sipil tidak boleh menjadi dasar untuk memperluas kewenangan negara tanpa batas waktu krisis yang jelas, terukur, dan akuntabel.

Ketiga, penetapan infrastruktur informasi kritikal, termasuk platform e-commerce, hyperscale cloud, dan startup fintech, harus dilakukan secara transparan serta memberikan ruang sanggah yang adil bagi penyelenggara.

Keempat, mengingat kejahatan siber bersifat lintas negara, undang-undang perlu mengatur secara rinci mekanisme investigasi digital internasional dan prosedur ekstradisi terhadap pelaku asing.

"Transformasi digital memang membuka ruang kemajuan. Namun, jangan sampai aparat penegak hukum kesulitan mengejar aktor utama kejahatan siber hanya karena belum adanya mekanisme kerja sama internasional yang jelas," ujar legislator PKB tersebut.

Selanjutnya, catatan keenam dan ketujuh menitikberatkan pada tata kelola kecerdasan artifisial (AI), yang harus mengedepankan kejelasan tanggung jawab hukum, transparansi logika algoritma, serta audit forensik guna melindungi data, khususnya milik anak-anak.

PKB juga mendorong penerapan rezim sanksi yang proporsional dalam implementasi regulasi tersebut.

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas

Sebagai catatan penutup, PKB meminta pemerintah memperluas program literasi keamanan siber secara inklusif hingga menjangkau wilayah pedesaan dan pondok pesantren.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan kemampuan digital di tengah masyarakat.

"Kehadiran RUU ini harus mampu menjadi jangkar kepastian hukum yang kokoh, berkeadilan, inklusif, dan berkomitmen penuh pada perlindungan hak-hak sipil rakyat," pungkasnya. (Pon)

#UU Keamanan Siber #PKB #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan