PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah dibahas di parlemen.

Juru Bicara Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan regulasi tersebut harus menjadi jangkar kedaulatan digital Indonesia, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak sipil dan privasi data masyarakat dari potensi penyalahgunaan wewenang.

Menurut politikus yang akrab disapa Deng Ical itu, Senin (29/6), meningkatnya serangan siber tidak lagi dapat dipandang sebagai ancaman biasa karena berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat dan mengganggu pelayanan publik.

Baca juga:

Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Soroti Situs Pemerintah yang Disusupi Promosi Judi Online

Salah satu perhatian utama PKB adalah masih ditemukannya situs milik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang terbengkalai, kemudian diretas dan dialihkan menjadi media promosi judi daring.

Menurut kami, ini merupakan salah satu bentuk jihad total melawan judi online. Masih banyak situs pemerintah maupun dunia pendidikan yang terlantar yang kemudian disusupi pelaku kejahatan dan dijadikan sarana promosi judi online,

Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Syamsu Rizal.

Delapan Catatan Kritis PKB terhadap RUU Keamanan Siber

PKB mengajukan sejumlah masukan agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber memiliki kepastian hukum yang kuat sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

Pertama, pembagian tugas antarinstansi harus dirancang secara presisi dengan prinsip distributed shared responsibility agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan insiden siber.

Kedua, status darurat siber sipil tidak boleh menjadi dasar untuk memperluas kewenangan negara tanpa batas waktu krisis yang jelas, terukur, dan akuntabel.

Ketiga, penetapan infrastruktur informasi kritikal, termasuk platform e-commerce, hyperscale cloud, dan startup fintech, harus dilakukan secara transparan serta memberikan ruang sanggah yang adil bagi penyelenggara.

Keempat, mengingat kejahatan siber bersifat lintas negara, undang-undang perlu mengatur secara rinci mekanisme investigasi digital internasional dan prosedur ekstradisi terhadap pelaku asing.

"Transformasi digital memang membuka ruang kemajuan. Namun, jangan sampai aparat penegak hukum kesulitan mengejar aktor utama kejahatan siber hanya karena belum adanya mekanisme kerja sama internasional yang jelas," ujar legislator PKB tersebut.

Selanjutnya, catatan keenam dan ketujuh menitikberatkan pada tata kelola kecerdasan artifisial (AI), yang harus mengedepankan kejelasan tanggung jawab hukum, transparansi logika algoritma, serta audit forensik guna melindungi data, khususnya milik anak-anak.

PKB juga mendorong penerapan rezim sanksi yang proporsional dalam implementasi regulasi tersebut.

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas

Sebagai catatan penutup, PKB meminta pemerintah memperluas program literasi keamanan siber secara inklusif hingga menjangkau wilayah pedesaan dan pondok pesantren.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan kemampuan digital di tengah masyarakat.

"Kehadiran RUU ini harus mampu menjadi jangkar kepastian hukum yang kokoh, berkeadilan, inklusif, dan berkomitmen penuh pada perlindungan hak-hak sipil rakyat," pungkasnya. (Pon)

#UU Keamanan Siber #PKB #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Fraksi PKB DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, mulai dari perlindungan data, AI, hingga pemberantasan judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Serangan terhadap infrastruktur informasi penting, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan negara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Indonesia
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Latihan dasar militer seharusnya hanya diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Bagikan