Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP

Politisi PKB, Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu 2019, Fraksi PDIP punya kekuatan besar di parlemen sehingga bisa memotori hak angket.
Baca juga:
"Kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Terlebih, kata Luluk usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali digaungkan oleh capres jagoan PDIP, yakni Ganjar Pranowo.
Baca juga:
“Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP,” imbuhnya.
Meski PKB kerap menyuarakan hak angket, kata Luluk, partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut tidak bisa berjalan sendiri mengajukan hak angket.
“Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda,” ujarnya.
Baca juga:
Oleh karena itu, Luluk berharap parpol di luar koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang ada di parlemen segera bersikap agar hak angket dapat bergulir.
“Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau NasDem ditambah PDIP plus misalnya PPP, ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan

Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara

Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB Percaya Kerja Sama Antarpartai Makin Solid

Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
