Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
Politisi PKB, Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu 2019, Fraksi PDIP punya kekuatan besar di parlemen sehingga bisa memotori hak angket.
Baca juga:
"Kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Terlebih, kata Luluk usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali digaungkan oleh capres jagoan PDIP, yakni Ganjar Pranowo.
Baca juga:
“Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP,” imbuhnya.
Meski PKB kerap menyuarakan hak angket, kata Luluk, partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut tidak bisa berjalan sendiri mengajukan hak angket.
“Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda,” ujarnya.
Baca juga:
Oleh karena itu, Luluk berharap parpol di luar koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang ada di parlemen segera bersikap agar hak angket dapat bergulir.
“Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau NasDem ditambah PDIP plus misalnya PPP, ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal