Sinyal Nirkomitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi
Senin, 16 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).
Menurut Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, Jokowi tidak berkomitmen dalam pemberantasan rasuah.
Baca Juga:
Jokowi Puji Anggota Dewan yang Terhormat, Bersama Sukses Golkan Omnibus Law
"Tidak dimuatnya persoalan pemberantasan korupsi dalam pidato kali ini menjadi sinyal yang jelas nirkomitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (16/8).
Padahal, saat ini tengah banyak persoalan kelembagaan menyangkut pemberantasan korupsi. Salah satunya polemik status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak disinggungnya hal tersebut dalam pidato juga dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian Jokowi terhadap penurunan pemberantasan korupsi selama periode kedua pemerintahannya.
"Pada sisi lain, dapat juga dibaca bahwa Jokowi sedang menutup mata degradasi pemberantasan korupsi dlm periode pemerintahannya," pungkasnya.
Diketahui, Jokowi sama sekali tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).
Baca Juga:
Jokowi Jadikan Pandemi COVID-19 yang Melanda Indonesia Sebagai Inspirasi
Mantan Wali Kota Solo itu hanya mengucapkan terima kasih kepada KPK bersama sejumlah lembaga lain atas dukungan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” kata Jokowi. (Pon)