Sinyal Nirkomitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).
Menurut Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, Jokowi tidak berkomitmen dalam pemberantasan rasuah.
Baca Juga:
Jokowi Puji Anggota Dewan yang Terhormat, Bersama Sukses Golkan Omnibus Law
"Tidak dimuatnya persoalan pemberantasan korupsi dalam pidato kali ini menjadi sinyal yang jelas nirkomitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (16/8).
Padahal, saat ini tengah banyak persoalan kelembagaan menyangkut pemberantasan korupsi. Salah satunya polemik status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak disinggungnya hal tersebut dalam pidato juga dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian Jokowi terhadap penurunan pemberantasan korupsi selama periode kedua pemerintahannya.
"Pada sisi lain, dapat juga dibaca bahwa Jokowi sedang menutup mata degradasi pemberantasan korupsi dlm periode pemerintahannya," pungkasnya.
Diketahui, Jokowi sama sekali tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).
Baca Juga:
Jokowi Jadikan Pandemi COVID-19 yang Melanda Indonesia Sebagai Inspirasi
Mantan Wali Kota Solo itu hanya mengucapkan terima kasih kepada KPK bersama sejumlah lembaga lain atas dukungan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” kata Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah