Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Polres Boyolali bongkar kasus penipuan proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (19/5). Foto: MerahPutih/ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Boyolali mengungkap kasus dugaan penipuan proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Totalnya, ada lima lima pelaku yang diamankan dengan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra menyebutkan, pihaknya mengamankan lima orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat penipuan berkedok proyek pengadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.

“Kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga Boyolali berinisial S. Korban mengaku ditawari proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih dengan janji keuntungan besar,” kata Indra, Selasa (19/5).

Baca juga:

Prabowo Percepat Program Kampung Nelayan Merah Putih, Target 1.000 Desa Dibangun Tiap Tahun

Ia menambahkan, Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan lima orang pelaku di Jakarta. Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW.

“Mereka ditangkap di wilayah DKI Jakarta setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran selama kurang dari dua bulan sejak laporan diterima,” kata dia.

Modus Penipuan Proyek Koperasi Merah Putih di Boyolali

Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Maret 2026 ketika korban bertemu dengan para tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pertemuan pun berlanjut di rumah korban di Boyolali.

“Kami menyebut seluruh pertemuan tidak pernah dilakukan di kantor resmi PT Agrinas Pangan Nusantara,” kata dia

Pada proses tersebut, lanjut dia, korban diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan alasan sebagai dana operasional dan pelicin agar proyek bisa segera berjalan.

"Total uang yang diserahkan korban kepada para pelaku mencapai Rp 1,2 miliar rupiah," ungkap Indra.

Baca juga:

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari

Sementara itu, Satreskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

WW dan APP bertugas mencari korban serta pendana, sedangkan JA mengendalikan keduanya. Adapun, RAJ berperan sebagai penghubung antara HW alias Prabu dengan JA.

“Dari lima tersangka ini, diketahui otak yang menjadi rangkaian peristiwa ini adalah saudara HW alias Prabu,” ujar Indrawan.

Baca juga:

Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

Pelaku Penipuan Koperasi Merah Putih Pakai Dokumen Palsu

Menurut dia, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku memiliki relasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk meyakinkan korban, mereka membawa dokumen palsu yang dilengkapi cap perusahaan tersebut.

“Dokumen itu diketahui dibuat di tempat rental fotokopi. Jadi para tersangka ini mengatasnamakan PT Agrinas, dan itu dijadikan modus untuk melakukan penipuan terhadap korban,” kata Indrawan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, polisi menyita satu unit mobil Honda Accord warna hitam yang diduga dibeli menggunakan sebagian uang hasil penipuan. Kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh HW alias Prabu.

“Mobil yang kami sita ini merupakan hasil kejahatan dari saudara HW, yang mana sebagian uang dibelikan mobil,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Boyolali #Kasus Korupsi #Koperasi Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari berita nasional, sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Latihan Militer untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dihentikan, Gerindra Sebut Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Rakyat
Setiap masukan masyarakat dalam upaya perbaikan, penyempurnaan program kerja strategis pemerintah akan didengar dan ditindaklanjuti.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Latihan Militer untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dihentikan, Gerindra Sebut Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Rakyat
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan di Agustus 2026
Para manajer akan ditempatkan sesuai daerah asal masing-masing agar lebih memahami karakteristik wilayah dan memudahkan pengelolaan koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan di Agustus 2026
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Bagikan