Jokowi Puji Anggota Dewan yang Terhormat, Bersama Sukses Golkan Omnibus Law
UU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji para anggota dewan yang terhormat DPR RI bersama pemerintah berhasil mewujudkan UU Cipta Kerja, selaku omnibus law pertama di Indonesia.
"Menjadi pilar utama reformasi struktural di Indonesia," kata Jokkowi, saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga:
Aksi May Day, Buruh Bawa Nisan Makam 'RIP UU Cipta Kerja'
Kepala Negara juga mengapresiasi DPR, bersama MPR dan DPD telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan penanganan pandemi COVID-19. Khususnya, dalam menekankan pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan COVID-19.
Menurut Jokowi, agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan. "Saya mengapresiasi MPR RI dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia, dilansir Antara.
Untuk DPD, dilansir Antara, Presiden memuji keterlibatan aktif mereka dalam pembahasan RUU, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.
Baca Juga:
Kemenkeu Segera Rampungkan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Peran ini, menurut dia, memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan. Lebih jauh dia juga menegaskan kembali bahwa berbagai upaya menyelamatkan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam bernegara.
"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai," tutup Kepala Negara. (*)
Baca Juga:
Upah Sektoral dan Cabut UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2021
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M