Kemenkeu Segera Rampungkan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Maret 2021
Kemenkeu Segera Rampungkan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan dari pelaksanaan Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, telah menerbitkan dua PP dan satu PMK terkait UU Cipta Kerja klaster pajak.

Baca Juga:

Ini 49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Yang Disahkan Jokowi

Dua PP yang sudah diterbitkan yakni, pemberlakuan perpajakan untuk mendorong kemudahan berusaha yakni PP Nomor 9 Tahun 2021 dan ada PP terkait pemberlakuan perpajakan transaksi LPI, PP Nomor 49 tahun 2021.

Sedangkan PMK yang telah diterbitkan, adalah PMK Nomor 18 Tahun 2021 yang mulai efektif mulai efektif berlaku per 17 Februari 2021.

“PMK ini mengatur hal-hal yang memang didelegasikan dan perlu diatur lebih lanjut dari UU Ciptaker. Banyak yang dilakukan di sana banyak yang diatur di sana dan semuanya ada di satu PMK,” jelasnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyebutkan, terdapat lima PP yang telah diselesaikan. Yakni, PP mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), PP kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas, UMKM, PP perdagangan tentang ketentuan pelarangan pembatasan, serta PP terkait perindustrian.

Kemudian, dari lima PP tersebut akan disiapkan dua rancangan PMK yakni PMK terkait kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas.

Demo buruh. (Foto: Antara)
Demo buruh. (Foto: Antara)

“Intinya mengenai prosedur pemasukan dan pengeluaran ketentuan mengenai pembiayaan fiskal dan ketentuan lartas dan pemungutan cukai,” katanya.

Sedangkan PMK kedua adalah KEK mengenai simplifikasi proses pemasukan untuk pemberian fiskal termasuk penggunaan IT dan pengawasan dan pelayanan dari DJBC, serta removement dari pengadaan barang dan jasa dan pelayanan berbasis manajemen risiko.

“Ini mungkin dua PMK yang akan kami selesaikan dalam waktu dekat untuk bisa mengimplementasikan turunan dari UU Cipta Kerja,” katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

IPB Catat 12 Dampak Dari Implementasi UU Cipta Kerja

#UU Cipta Kerja #UU Ciptaker #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Penawaran masuk terhadap Surat Utang Negara pada awal Februari ini tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 76,59 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Indonesia
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Indonesia
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Menkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Indonesia
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Terkait dengan waktu pelantikan Wamenkeu, Purbaya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sistem Coretax tidak mengalami masalah dalam kondisi normal atau trafiknya sedang sepi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Indonesia
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Indonesia
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Bagikan