Aksi May Day, Buruh Bawa Nisan Makam 'RIP UU Cipta Kerja'

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Mei 2021
Aksi May Day, Buruh Bawa Nisan Makam 'RIP UU Cipta Kerja'

Demo di hari buruh. (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa dari unsur buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi tersebut digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

Dalam aksi May Day kali ini, elemen buruh membawa replika nisan makam. Satu di antaranya bertuliskan R.I.P (Rest In Peace) Undang-Undang Cipta Kerja.

"Aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanana terhadap UU Omnibus Law. Tuntutan kami batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.

Baca Juga:

THR 100 Persen, Anak Buah Prabowo Sebut Kado Hari Buruh

Riden menjelaskan, setidaknya ada dua tuntutan yang disuarakan kaum buruh dalam May Day hari ini.

Pertama, desakan mencabut atau membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka meminta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memenangkan uji formil dan materiil yang diajukan kaum buruh.

Sementara isu kedua, meminta berlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di tahun 2021.

Riden melanjutkan, aksi unjuk rasa kaum buruh hari ini akan diperpendek. Mengingat aksi digelar di tengah pandemi COVID-19. Aksi giliran bagi KSPI-FSPMI digelar hanya sampai pukul 13.00 WIB.

"Durasi aksi kami lagi - lagi karena kami menaati prokes COVID-19, kami melakukan aksi dari 09.30 - 13.00 WIB. Jadi durasi kami pendekan karena menghindari supaya kesehatan kita semua tetap terjaga,"

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendampingi perwakilan massa buruh ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Salah seorang perwakilan massa buruh yang mendatangi gedung MK bersama Kapolda Metro Jaya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Pengamanan demo buruh. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Pengamanan demo buruh. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, sebanyak 20 sampai 30 buruh sebagai perwakilan diterima masuk ke gedung MK. Mereka menyerahkan petisi.

"Hari ini aksi kami menunggu pimpinan kami, nanti aksi masa tetap di sini. Kemudian kami perwakilan 20 atau 30 orang diterima MK. Kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara. Mereka juga berencana menyerahkan petisi terkait
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 kepada perwakilan (Kepala Staf Kepresidenan).

"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," kata dia. (Pon)
tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Upah Sektoral dan Cabut UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2021

#Buruh #Hari Buruh #May Day
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Bagikan