Upah Sektoral dan Cabut UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Mei 2021
 Upah Sektoral dan Cabut UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2021

Demo burih di Jakarta Timur. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buruh meminta tidak ada larangan terhadap massa buruh yang hendak melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Setidaknya ada dua tuntutan yang disuarakan para pekerja ini.

“Pertama, cabut/batalkan omnibus law UU Cipta Kerja di mana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. Kedua berlakukan kembali Upah Minimum Sektorak Kota/Kabupaten (UMSK) 2021,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

Baca Juga:

Dijaga Ribuan Aparat, Demo Hari Buruh Dilarang Longmarch

KSPI bersama elemen buruh yang lain dan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Aksi ini melibatkan 50.000 ribu buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.

"Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas COVID-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan COVID-19.

"Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres dan Satgas COVID-19 di daerah setempat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, para buruh akan melakukan unjuk rasa dari pagi hingga sore. Mereka terpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Mahkamah Konstitusi (MK), dan kantor ILO, Jakarta Pusat.

"Kami sudah sampaikan imbauan seperti patuhi protokol kesehatan ada aturan perundang-undangan, kami akan tegas melakukan penindakan apabila melanggar protokol kesehatan," kata Yusri.

Tes Usap Antigen di Hari Buruh. (Foto: Antara)
Tes Usap Antigen di Hari Buruh. (Foto: Antara)

Yusri mengatakan, pihak organisasi buruh seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan permintaan pelayanan rapid test antigen bagi peserta demo.

Polda Metro Jaya memenuhi permintaan tersebut dengan membentuk tim kesehatan untuk melayani para buruh. Pelayanan rapid test antigen akan dilakukan di titik kumpul para buruh sebelum melakukan demo.

Yusri berharap semua peserta unjuk rasa menjalani rapid test antigen. Peserta yang negatif COVID-19 diperbolehkan ikut demo, sedangkan yang positif akan dirujuk ke rumah sakit darurat COVID-19. (Pon)

Baca Juga:

Peserta Aksi Hari Buruh Sukarela Ikuti Tes Usap Antigen

#Hari Buruh #May Day #Buruh #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Bagikan