Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota

Rabu, 16 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto saat ini tengah beragendakan menyampaikan pandangan tiap anggota, di gedung DPR, Rabu (16/12). Sidang dimpimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.

Beberapa anggota MKD menyampakan pandangannya terhadap sanksi yang harus diberikan kepada Setya Novanto terkait kasus "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Hingga berita ini diturunkan, baru beberapa anggota MKD menyampaikan pandangannya.

Salah seorang anggota MKD dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa setelah melakukan kajian terhadap kasus yang melilit Ketua DPR Setya Novanto, maka ia berpandangan agar Setya diberhentikan dari kursi anggota DPR.

Setelah mempelajari dan mengkaji baik dari pengadu sebagai Menteri ESDM Sudirman Said, pihak teradu Setya Novanto. Kemudian saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dari Menkopolhukam Luhut Panjaitan, serta pernyatan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla, maka Dimyati menyampaikan Setya Novanto telah melangar kode etik dan sebaiknya putusan atau sanksi berat dengan diberhentikan dari anggota DPR RI.

Sementara, anggota MKD dari Fraksi PDIP Risa Mariska menyampaikan bahwa sepatutnya Setya Novanto menghindari hal-hal yang dapat merendahkan citra DPR baik di dalam atau luar gedung DPR. Berdasarkan pendapat hukum atau pendapat etik dari pertemuan Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin terkait perpanjangan kontrak Freeport, Risa Mariska menyampaikan pandangan sanksi sedang terhadap Setya Novanto.

BACA JUGA:

  1. Sarifuddin Sudding "Ngamuk" Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD
  2. Duh, Akbar Faizal Dinonaktifkan dari Anggota MKD!
  3. Riza Tak Dipaksa Hadiri Sidang, MKD Putuskan Nasib Setnov, Rabu (16/12)
  4. Sidang MKD, Luhut: Saya Ini Tentara
  5. Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan