Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut

Senyum lebar dari Luhut B. Panjaitan (Menkopolhukam) kepada para staffnya, setelah sidang MKD DPR RI Diskors oleh hakim. Senin, (14/12). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan untuk dapat menghadirkan Muhammad Riza Chalid dan alat bukti rekaman yang saat ini berada di tangan Kejaksaan Agung.

Anggota MKD A Bakrie meminta Luhut untuk membantu menuntaskan kasus tersebut, di sela-sela sidang MKD digelar. Seperti diketahui, Luhut dipanggil MKD menjadi saksi terkait kasus "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusahan minyak Riza Chalid dan Direktur Presiden Maroef Sjamsoeddin yang dibuka di sidang MKD, nama Luhut berkali-kali disebut.

"Saya akan tanya ke polisi dan ke Kejaksaan Agung, untuk menyerahkan alat bukti ke MKD, agar cepat tuntas dan terbuka kasus ini dan tidak dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi dan dipolitisasi," katan Luhut di depan sidang MKD, Senin (14/12).

Menurut A Bakrie, dengan dihadirkannya saksi kunci Riza Chalid dan alat bukti original, maka persoalan ini akan segera selesai.

"Kalau sudah bisa menghadirkan Riza dan alat bukti original, selesai masalahnya," tukas politisi PAN itu.

Setelah berjanji akan membantu MKD untuk menyelesaikan hal ini, di penghujung sidang, Luhut berpesan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah hanya lantaran ribut soal PT Freeport Indonesia.

"Saya berpesan, jangan hanya karena soal Freeport kita berkelahi dan bermusuhan. Kita harus berhati-hati dengan adanya kasus ini. Itu pesan saya, cepat atau lambat kasus ini akan terbuka," tuntasnya. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Luhut Akui Tak Punya Hubungan Bisnis dengan Setnov
  2. Hadiri Sidang MKD, Luhut Didampingi Yorrys, Ada Apa?
  3. Sujanarko Sepakat Pembentukan Pengawas KPK
  4. Sujanarko Tolak Lobi-lobi Politik
  5. Sidang MKD, Luhut Panjaitan Banyak Berkelit
#Freeport #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Sidang MKD Kasus Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia
Kondisi Prajurit TNI Tewas Ditembak Di Kawasan Freeport Papua
TNI akan terus meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik rawan, khususnya di kawasan objek vital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Kondisi Prajurit TNI Tewas Ditembak Di Kawasan Freeport Papua
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indoensia telah memberi sinyal memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport dalam waktu dekat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indonesia
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Dengan asumsi harga komoditas yang tetap tinggi, diproyeksikan akan bisa melebihi USD 6 miliar per tahun atau hampir Rp 100 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Bagikan