Sidak TKA Ilegal, DPR: Pemerintah Harus Perkuat Pengawasan

Kamis, 08 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan visa wisata merupakan langkah tepat dalam melindungi pekerja dalam negeri.

“Sikap tegas Kemnaker dalam merespons isu penyalahgunaan visa wisata oleh TKA patut diapresiasi. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja dalam negeri sekaligus penegakan hukum ketenagakerjaan,” kata Netty kepada wartawan, Kamis (8/5).

Baca juga:

Perlindungan PMI Mendesak Diperkuat, DPR Serukan Fokus pada Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja Migran

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penggunaan visa wisata untuk bekerja merupakan pelanggaran serius yang bisa merugikan tenaga kerja lokal dan memperlemah sistem pengendalian TKA di Indonesia.

Oleh karena itu, sidak harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan TKA dan peningkatan kapasitas serta jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah.

"Pengawasan jangan bersifat reaktif, tetapi harus sistematis dan bersifat preventif sejak awal," katanya.

Netty juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya perlindungan terhadap seluruh pekerja, termasuk TKA, agar tidak menjadi korban eksploitasi akibat ketidakjelasan status dan hubungan kerja.

Baca juga:

Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

“Pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dengan Ditjen Imigrasi, agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan nakal," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Netty, kebutuhan akan TKA terpenuhi sesuai prosedur dan tenaga kerja lokal tidak dirugikan. "Masuknya TKA ke Indonesia harus benar-benar selektif, sesuai kebutuhan dan keahlian yang tidak tersedia di dalam negeri,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan