Sidak TKA Ilegal, DPR: Pemerintah Harus Perkuat Pengawasan
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan visa wisata merupakan langkah tepat dalam melindungi pekerja dalam negeri.
“Sikap tegas Kemnaker dalam merespons isu penyalahgunaan visa wisata oleh TKA patut diapresiasi. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja dalam negeri sekaligus penegakan hukum ketenagakerjaan,” kata Netty kepada wartawan, Kamis (8/5).
Baca juga:
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penggunaan visa wisata untuk bekerja merupakan pelanggaran serius yang bisa merugikan tenaga kerja lokal dan memperlemah sistem pengendalian TKA di Indonesia.
Oleh karena itu, sidak harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan TKA dan peningkatan kapasitas serta jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah.
"Pengawasan jangan bersifat reaktif, tetapi harus sistematis dan bersifat preventif sejak awal," katanya.
Netty juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya perlindungan terhadap seluruh pekerja, termasuk TKA, agar tidak menjadi korban eksploitasi akibat ketidakjelasan status dan hubungan kerja.
Baca juga:
“Pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dengan Ditjen Imigrasi, agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan nakal," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Netty, kebutuhan akan TKA terpenuhi sesuai prosedur dan tenaga kerja lokal tidak dirugikan. "Masuknya TKA ke Indonesia harus benar-benar selektif, sesuai kebutuhan dan keahlian yang tidak tersedia di dalam negeri,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan