Sibuk Urusin Partai, Penyebab Pembahasan RUU Molor

Senin, 31 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Sibuk dengan urusan yang bukan menjadi tugas pokok sebagai anggota DPR menjadi penyebab molornya rancangan undang-undang disahkan.

"Mereka selalu sibuk dengan isu yang tidak terkait dengan tugas pokok," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).

Misalnya, kata Lucius, anggota DPR lebih disibukkan dengan mengurusi konflik internal partai. Padahal, masalah tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab petugas partai politik.

Ironisnya, lanjut Lucius, anggota DPR sekaligus menjadi penanggung jawab di partai politik. Sehingga, terjadi tarik menarik kepentingan politik yang menyita energi anggota DPR.

"Tugas anggota DPR berlebihan dengan bertanggung jawab di partai politik," kata LUcius.

Kondisi ini diperparah dengan anggota DPR yang ternyata lebih senang mengurusi partai politik yang mengusungnya. Sebab, ia akan disanksi apabila tidak patuh terhadap parpol. Sementara, ketidakpatuhan kepada publik tidak mempunyai sanksi apapun.

"Anggota DPR lebih senang kerja di partai politik, karena bisa disanksi di tengah jalan, kalau tidak patuh pada partai bisa direcall," kata Lucius. (mad)

BACA JUGA:

DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015

Bestari Barus Sebut DPRD DKI Mangkrak

DPR Minta Pemerintah Fokus dalam Penyusunan Undang-Undang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan