Setnov Akui Uang Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Munaslub Golkar

Senin, 27 Agustus 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui ada aliran uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Namun Setnov mengklaim hanya mendengar info tersebut.

"Ya saya dengar begitu (uang suap PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub Golkar)," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah pernah memerintahkan eks Sekjen Golkar, Idrus Marham agar meloloskan proyek pembangkit listrik senilai US$900 juta itu ke Blackgold Natural Resources Limited.

"‎Engga ada. Saya kan waktu itu sudah masuk (penjara)," ucapnya.

Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (tengah). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan alasan terpidana kasus korupsi e-KTP itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus karena berdasarkan keterangan awal dari penyidik ditemukan indikasi Setnov mengetahui proyek PLTU Riau-1.

"Ya intinya seperti ini bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN dianggap mengetahui," kata Laode, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Sebagaimana diketahui, ketika Idrus menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, Setnov menduduki posisi ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut. Untuk itu, KPK mencurigai komunikasi antara Idrus dengan Setnov dalam proyek pembangkit listrik senilai US$900 juta itu.

"Dalam kapasitas apa saya belum tahu detilnya, tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," tandas pimpinan lembaga antirasuah itu.

Enis Saragih tersangka kasus PLTU Riau-1
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Idrus ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dia diduga bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni Saragih dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai mencuat kasus suap ini.

Tak hanya itu, Idrus Marham juga diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandi Pamit, Ketua DPRD DKI Bandingkan Transisi Jokowi-Ahok dengan Anies-Sandi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan