Setnov Akui Uang Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Munaslub Golkar
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Merahputih.com /Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui ada aliran uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Namun Setnov mengklaim hanya mendengar info tersebut.
"Ya saya dengar begitu (uang suap PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub Golkar)," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah pernah memerintahkan eks Sekjen Golkar, Idrus Marham agar meloloskan proyek pembangkit listrik senilai US$900 juta itu ke Blackgold Natural Resources Limited.
"Engga ada. Saya kan waktu itu sudah masuk (penjara)," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan alasan terpidana kasus korupsi e-KTP itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus karena berdasarkan keterangan awal dari penyidik ditemukan indikasi Setnov mengetahui proyek PLTU Riau-1.
"Ya intinya seperti ini bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN dianggap mengetahui," kata Laode, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Sebagaimana diketahui, ketika Idrus menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, Setnov menduduki posisi ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut. Untuk itu, KPK mencurigai komunikasi antara Idrus dengan Setnov dalam proyek pembangkit listrik senilai US$900 juta itu.
"Dalam kapasitas apa saya belum tahu detilnya, tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," tandas pimpinan lembaga antirasuah itu.
Idrus ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dia diduga bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni Saragih dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.
Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai mencuat kasus suap ini.
Tak hanya itu, Idrus Marham juga diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandi Pamit, Ketua DPRD DKI Bandingkan Transisi Jokowi-Ahok dengan Anies-Sandi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK