Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026

MerahPutih.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Menurut Hendardi, Selasa (4/8), dalam paradigma pemolisian modern, kepolisian tidak hanya dituntut bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi juga harus mampu melakukan deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan peningkatan kehadiran polisi di ruang publik.

Pembentukan satuan yang berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas,

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

Tekankan Prinsip Legalitas dan Penghormatan HAM

Meski mendukung pendekatan pencegahan, Hendardi menegaskan orientasi tersebut harus dijalankan secara profesional dan tidak bergeser menjadi tindakan yang melampaui kewenangan.

Menurutnya, setiap langkah kepolisian harus tetap berpedoman pada prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Baca juga:

Lakukan 'Preventive Strike' Tiga Hari Berturut-turut, Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris

Hendardi juga mendorong Polda Metro Jaya menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi Tim Preventive Strike, disertai mekanisme pengawasan yang efektif, baik secara internal maupun eksternal.

Selain itu, transparansi mengenai mandat dan tata cara kerja tim dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik.

Ia menambahkan, keberhasilan tim tersebut tidak seharusnya diukur dari banyaknya tindakan kepolisian yang dilakukan, melainkan dari efektivitasnya dalam mencegah gangguan Kamtibmas tanpa menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Kinerja kepolisian yang baik dalam penegakan hukum perlu terus ditingkatkan agar semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung supremasi sipil,” katanya.

Baca juga:

Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum

Dorong Pendekatan Preemptive Policing yang Profesional

Hendardi berharap pendekatan preemptive policing yang diterapkan mampu menciptakan sistem keamanan yang efektif sekaligus menjaga keseimbangan antara pemeliharaan keamanan dan perlindungan hak konstitusional masyarakat.

“Dengan demikian, Tim Preventive Strike diharapkan menjadi instrumen pencegahan yang profesional, terukur, dan akuntabel dalam menjaga situasi Kamtibmas,” tutup Hendardi. (Knu)

Baca Artikel Asli