Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Buruh Tuntut Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Zulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020

MerahPutih.com - Kelompok buruh kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (20/10).

“Iya aksi di Istana Negara,” kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10).

Nining menyebut, dalam aksinya pihak buruh masih sama untuk menyarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law.

Baca Juga:

Pandemi, Resesi dan UU Cipta Kerja di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

Selain itu, massa buruh dari KASBI juga akan menuntut Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Nantinya, lanjut Nining, massa yang akan ikut turun untuk menyampaikan aspirasi yang bertepatan dengan satu tahun menjabatnya Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin ada sekitar 6 hingga 8 ribu massa.

“Titik kumpul UI Salemba longmarch ke Istana Negara,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan hal tersebut berdampak terhadap layanan Transjakarta namun agar masyarakat tetap terakomodir mobilitasnya menggunakan layanan kami maka Transjakarta melakukan modifikasi rute layanan.

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)

Adapun modifikasi yang diberlakukan ialah:

Koridor 1 (Blok M – Kota) mengalami pengalihan rute sebagai berikut:

Arah Kota

Blok M - Sarinah – Lampu Merah Sarinah - keluar jalur -Lampu Merah Bank Indonesia - belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl.Fachrudin belok kanan - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat – Lampu Merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo – Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota.

Arah Blok M

Kota - Harmoni – Lampu Merah Harmoni - belok kanan - lurus arah Tomang - Halte Petojo keluar jalur – Lampu merah Tarakan belok kiri - Jl.Cideng Timur - Jl.Jati Baru belok kiri - Hotel Tugu Asri – Lampu merah Hotel Milenium - lurus - Jl.Kebon Sirih – Lampu merah Bank Indonesia - belok kanan - Halte Sarinah - Blok M

Halte yang tidak melayani:

- Halte Monas

- Halte Bank Indonesia (BI)

Rute 6A (Ragunan – Monas via Kuningan) dan Rute 6B (Ragunan – Monas via Semanggi)

Baca Juga:

Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja


Mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan – Tosari.

Halte yang tidak melayani

- Halte Bundaran HI

- Sarinah

- Halte Bank Indonesia

- Halte Monas

Rute 1A (PIK – Balaikota)

Mengalami perpendekan rute menjadi PIK – Kota.

Halte yang tidak melayani:

- Glodok

- Olimo

- Mangga Besar

- Sawah Besar

- Harmoni

- Monas

- Bus Stop Balaikota

Transjakarta juga bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini.

Layanan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus. (Knu)

Baca Juga:

Kadin Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Startup

Baca Artikel Asli