Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Buruh Tuntut Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020
Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Buruh Tuntut Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Presiden Jokowi. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok buruh kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (20/10).

“Iya aksi di Istana Negara,” kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10).

Nining menyebut, dalam aksinya pihak buruh masih sama untuk menyarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law.

Baca Juga:

Pandemi, Resesi dan UU Cipta Kerja di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

Selain itu, massa buruh dari KASBI juga akan menuntut Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Nantinya, lanjut Nining, massa yang akan ikut turun untuk menyampaikan aspirasi yang bertepatan dengan satu tahun menjabatnya Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin ada sekitar 6 hingga 8 ribu massa.

“Titik kumpul UI Salemba longmarch ke Istana Negara,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan hal tersebut berdampak terhadap layanan Transjakarta namun agar masyarakat tetap terakomodir mobilitasnya menggunakan layanan kami maka Transjakarta melakukan modifikasi rute layanan.

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)

Adapun modifikasi yang diberlakukan ialah:

Koridor 1 (Blok M – Kota) mengalami pengalihan rute sebagai berikut:

Arah Kota

Blok M - Sarinah – Lampu Merah Sarinah - keluar jalur -Lampu Merah Bank Indonesia - belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl.Fachrudin belok kanan - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat – Lampu Merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo – Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota.

Arah Blok M

Kota - Harmoni – Lampu Merah Harmoni - belok kanan - lurus arah Tomang - Halte Petojo keluar jalur – Lampu merah Tarakan belok kiri - Jl.Cideng Timur - Jl.Jati Baru belok kiri - Hotel Tugu Asri – Lampu merah Hotel Milenium - lurus - Jl.Kebon Sirih – Lampu merah Bank Indonesia - belok kanan - Halte Sarinah - Blok M

Halte yang tidak melayani:

- Halte Monas

- Halte Bank Indonesia (BI)

Rute 6A (Ragunan – Monas via Kuningan) dan Rute 6B (Ragunan – Monas via Semanggi)

Baca Juga:

Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja


Mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan – Tosari.

Halte yang tidak melayani

- Halte Bundaran HI

- Sarinah

- Halte Bank Indonesia

- Halte Monas

Rute 1A (PIK – Balaikota)

Mengalami perpendekan rute menjadi PIK – Kota.

Halte yang tidak melayani:

- Glodok

- Olimo

- Mangga Besar

- Sawah Besar

- Harmoni

- Monas

- Bus Stop Balaikota

Transjakarta juga bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini.

Layanan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus. (Knu)

Baca Juga:

Kadin Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Startup

#Presiden Jokowi #UU Ciptaker #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Bagikan