Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

Kerusakan akibat banjir di Denpasar Bali. (Foto: dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja yang menyederhanakan perizinan bagi pengusaha dinilai jadi masalah alih fungsi lahan di Bali sehingga membuat daerah wisata tersebut mengalami bencana alam banjir.

Bahkan, regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyebut alih fungsi lahan produktif di Kabupaten Badung, Bali, menjadi semakin tinggi akibat mudahnya perizinan dengan adanya aturan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Siapapun sebagai pemerintah sudah pasti tidak menginginkan terjadinya alih fungsi lahan, apalagi tanah yang dikonversi, nah ketika kemarin saya menjadi bupati itu ada Omnibus Law, nah itu,” katanya dikutip Antara.

Baca juga:

Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang

Giri Prasta mengatakan, konversi lahan besar-besaran tak hanya terjadi di Badung, namun seluruh Indonesia dan di Bali menjadi terasa sebab daerah pariwisata yang diminati banyak pihak.

“Omnibus Law ini menggabungkan regulasi bisa dijadikan satu, adanya Online Single Submission (OSS), kemudian pemodal asing itu Rp10 miliar bisa membangun loh, lalu jalur hijau yang dibangun usaha boleh Rp5 miliar ke bawah, apalagi lahan sawah dilindungi boleh dibangun 30 persen,” ujar Giri Prasta.

Dengan OSS ini dia bisa mencari NIB saja cukup, itu dilakukan, ini memang kewalahan bagi kita semua, bukan hanya Badung,” sambungnya.

Dari data tahun 2020 alih fungsi lahan di Kabupaten Badung sebanyak 26,03 hektare, tahun berikutnya naik mencapai 72,71 hektare, kembali naik pada 2022 menjadi 142 hektare, 2023 bertambah jadi 173,33 hektare, dan 2024 luasnya mencapai 348 hektare.

Pemprov Bali mendesak pemerintah pusat membuat kebijakan khusus bagi Bali di mana penanaman modal asing harus di atas Rp100 miliar sehingga ada kontrol daerah maupun aparat penegak hukum di daerah jika terjadi pelanggaran.

#Bali #UU Cipta Kerja #Bencana Alam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Bertugas membersihkan fasilitas umum dan sosial bersama sumber daya internal kementerian, seperti Manggala Agni, polisi hutan, serta pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dwi Astarini - 55 menit lalu
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Korban Bencana Sumatra Tembus 1.189 Orang, 195 ribu Jiwa Masih Bertahan Hidup di Tenda Pengungsian
Jumlah korban bencana Sumatra menembus 1.189 orang. 195 ribu jiwa masih bertahan hidup di tenda pengungsian.
Soffi Amira - 2 jam, 47 menit lalu
Korban Bencana Sumatra Tembus 1.189 Orang, 195 ribu Jiwa Masih Bertahan Hidup di Tenda Pengungsian
Indonesia
Enam Perusahaan di Ujung Tanduk, KLH Siapkan Gugatan Triliunan Atas Tragedi Longsor Sumatra
Pemerintah tidak hanya menghitung kerugian materiil, tetapi juga biaya pemulihan lingkungan secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Enam Perusahaan di Ujung Tanduk, KLH Siapkan Gugatan Triliunan Atas Tragedi Longsor Sumatra
Indonesia
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Pekerjaan ini melengkapi penanganan 24 titik sumur bor lain yang lebih dulu dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Indonesia
Jakarta Dikepung Hujan Ekstrem, Pasukan Biru Siaga untuk 'Perang' Lawan Genangan di 5 Wilayah DKI
Serangkaian upaya mitigasi ini diharapkan efektif mengatasi genangan akibat cuaca ekstrem di kawasan-kawasan yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jakarta Dikepung Hujan Ekstrem, Pasukan Biru Siaga untuk 'Perang' Lawan Genangan di 5 Wilayah DKI
Indonesia
11 Kecamatan di Lebak Terendam Banjir, 1 Orang Meninggal
Posko Utama BPBD Lebak terus melakukan monitor dibeberapa cakupan wilayah terdampak, sekaligus menyampaikan imbauan di sosial media serta informasi di website resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
11 Kecamatan di Lebak Terendam Banjir, 1 Orang Meninggal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disambut ribuan orang saat tiba di lokasi bencana Sumatra. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Indonesia
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
Getaran gempa terasa di wilayah Kuta Selatan, Kuta, Denpasar, hingga Jembrana
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
Bagikan