Kadin Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Startup

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Oktober 2020
Kadin Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Startup

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani. ANTARA/HO-Kadin Indonesia/pri.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perusahaan rintisan atau startup diklaim diuntungkan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terutama pendanaan dari investor.

"Saya melihat prospek startup di Indonesia masih baik dan positif, apalagi sekarang dengan adanya Omnibus Law yang lebih memberikan banyak insentif baik kepada investor domestik maupun asing untuk berinvestasi," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani di Jakarta, Minggu (18/10)

Menurut Rosan, insentif-insentif seperti tax holiday dan tax allowance yang semakin disempurnakan, pasar Indonesia yang sangat besar, serta ditunjang infrastruktur digital besar akan membuat pendanaan startup dari investor tetap menjanjikan.

Baca Juga

Moeldoko: UU Cipta Kerja Berorientasi Masa Depan

"Menurut saya tentu ke depannya pendanaan bagi startup akan tetap menjanjikan," ujarnya dilansir Antara

Sebelumnya Kementerian Keuangan mengungkapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) memberikan kemudahan berusaha yang bagus bagi para pelaku UMKM dan perusahaan rintisan (startup).

Menurut Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, kriteria UMKM lebih jelas dalam UU Ciptaker ini dengan dibuat tunggal sehingga tidak berserakan seperti sekarang, di mana Kemenkeu terkait pajak memiliki definisi UMKM tersendiri, Bank Indonesia juga punya definisi UMKM tersendiri, Kementerian Koperasi dan UMKM memiliki definisinya sendiri, dan lain-lain.

Kemudian terkait basis data tunggal ini juga dinilai penting guna memastikan layanan lebih mudah diberikan, termasuk bagaimana peningkatan dan pengembangan UMKM dan startup lebih mudah dilakukan.

Pengelolaan terpadu UMKM dilakukan secara tersentralisasi, kemudian kemitraan UMKM dijamin dengan penanaman modal asing dan perusahaan lebih besar agar UMKM lebih menyentuh bisnis inti dan tidak hanya menjadi pemain pinggiran.

Baca Juga

Kegaduhan UU Cipta Kerja karena Buruknya Komunikasi Pemerintah

Bahkan terdapat mandat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja ini yakni pemerintah wajib memfasilitasi sistem aplikasi pembukuan sehingga para pelaku UMKM dimudahkan. (*)

#UU Ciptaker #UU Cipta Kerja #Kadin #Ketua Umum Kadin Roslan P. Roeslani
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Indonesia
Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!
Anindya mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam negosiasi ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!
Indonesia
Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Anindya Bakrie menyatakan meski pihaknya memiliki agenda yang padat pekan depan, namun tetap mencari jalan untuk mengumpulkan seluruh pengurus agar kasus tersebut tidak terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 24 Mei 2025
Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Indonesia
Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Industri Hijau di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (16/4).
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA
Indonesia
Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik
Daya beli masyarakat serta faktor cuaca juga mempengaruhi niat masyarakat untuk pulang kampung
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Maret 2025
Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik
Indonesia
Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan
Kondisi itu, sedikit banyak bisa membantu daya beli masyarakat yang berada di tengah keadaan yang memang penuh tantangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan
Indonesia
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!
Presiden Prabowo membuka pintu untuk pihak swasta agar lebih berkontribusi dalam pembangunan proyek infrastruktur negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!
Indonesia
Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Prabowo percaya pemerintahannya dapat membawa Indonesia untuk bangkit dengan lebih disiplin dan efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Indonesia
Hadiri Munas Kadin Indonesia, Prabowo: Jaga Persatuan dan Kekompakan
Prabowo juga mengimbau agar Kadin maupun semua unsur bangsa untuk senantiasa melangkah secara hati-hati dalam menghadapi persaingan global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Hadiri Munas Kadin Indonesia, Prabowo: Jaga Persatuan dan Kekompakan
Indonesia
Munas Konsolidasi Kadin Satukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, Diklaim Tidak Ada Lagi Perpecahan
Rosan mengatakan baik Anindya Bakrie maupun Arsjad Rasjid memiliki semangat yang sama dalam menjunjung persatuan Kadin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Januari 2025
Munas Konsolidasi Kadin Satukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, Diklaim Tidak Ada Lagi Perpecahan
Bagikan