Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Ketum Kadin Anindya Bakrie. (Instagram/Anindya Bakrie)
MerahPutih.com - Sejumlah pengusaha yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon. Mereka meminta proyek Rp 5 triliun tanpa tender.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan, bakal mengumpulkan pengurus Kadin daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia agar kejadian intimidasi ke salah satu investor yang dilakukan oknum Kadin di Cilegon, Banten, tidak terulang.
Anindya Bakrie menyatakan meski pihaknya memiliki agenda yang padat pekan depan, namun tetap mencari jalan untuk mengumpulkan seluruh pengurus agar kasus tersebut tidak terulang.
"Iya, jadi minggu depan itu Kadin banyak agenda, tapi ini sangat penting," ujarnya.
Baca juga:
Kadin Tegaskan Tidak Semua Industri Bisa Terapkan WFA
Adapun pengumpulan para pengurus Kadin daerah se-Indonesia tersebut bertujuan untuk memastikan pakta integritas yang sudah ditandatangani dijalankan dengan baik, serta para pengurus menjalankan organisasi di level daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anindya menegaskan, sejak mencuatnya isu intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kadin di Cilegon pihaknya mengambil langkah serius agar tetap menjaga iklim investasi dan industri di tanah air.
"Jadi isu mengenai Kadin Cilegon itu benar-benar kita seriusin dan sudah kita pastikan bahwa pimpinannya non-aktif," katanya lagi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus premanisme terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten, kepada kepolisian.
“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum,” kata Todotua, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/5).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng