Moeldoko: UU Cipta Kerja Berorientasi Masa Depan


Kepala KSP Moeldoko. (Foto: setkab.go.id).
MerahPutih.com - UU Cipta Kerja yang disahkan DPR menuai polemik. Ada kelompok masyarakat yang mendukung, namun tak sedikit pula yang menolaknya. Istana menilai perdebatan itu disebabkan karena publik tidak mengerti tujuan pemerintah sesungguhnya dalam menggagas undang-undang tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya melalui UU Cipta Kerja. UU ini, merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
"Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (competitiveness index) Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," tuturnya kepada awak media, Sabtu (17/10).
Baca Juga:
Demo Penolakan UU Cipta Karya Diduga Ditunggangi Buat Bikin Rusuh
Mantan Panglima TNI ini menekankan, UU Cipta Kerja adalah sebuah undang-undang yang berorientasi pada kebutuhan masa depan. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan. Namun, 80 persen angkatan kerja memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
"Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," ujar Moeldoko.
Visi membangun Indonesia maju antara lain, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden," kata Moeldoko.

Ia menilai, banyak tokoh belum memahami isi Undang-Undang Cipta Kerja, namun sudah menolak undang-undang tersebut.
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar dia.
Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu. Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.
"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," kata dia. (Knu)
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Diklaim Mudahkan Usaha Syariah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!

Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur

Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
